Banten

THR ASN hingga Ojol Siap Cair, Pemerintah Bidik Lonjakan Konsumsi di Lebaran 2026

Riski Endah Setyawati | 3 Maret 2026, 21:46 WIB
THR ASN hingga Ojol Siap Cair, Pemerintah Bidik Lonjakan Konsumsi di Lebaran 2026
Ilustrasi uang (Istimewa)

Akurat Banten - Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah memastikan berbagai langkah strategis terus digulirkan demi menjaga kekuatan daya beli masyarakat.

Langkah ini juga diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal pertama tahun 2026 yang dinilai krusial.

Sejalan dengan arahan Prabowo Subianto, Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus agar momentum Lebaran mampu memberikan efek positif yang luas.

Salah satu kebijakan utama yang menjadi sorotan adalah pemberian Tunjangan Hari Raya dan Bonus Hari Raya kepada berbagai kelompok penerima.

Baca Juga: Pemerintah Siap Umumkan THR dan Bonus Ojol Jelang Lebaran 2026

Untuk aparatur negara, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dana tersebut akan disalurkan kepada jutaan penerima yang terdiri dari ASN pusat, daerah, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Secara rinci, sebanyak 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri akan menerima THR dari APBN sebesar Rp22,2 triliun.

Sementara itu, 4,3 juta ASN daerah memperoleh alokasi Rp20,2 triliun melalui APBD.

Adapun 3,8 juta pensiunan juga mendapatkan bagian dengan nilai Rp12,7 triliun yang bersumber dari APBN.

“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” ujar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Pemerintah Genjot Daya Beli Lewat THR dan Bonus Ojol, Target Ekonomi Tembus 5,6 Persen

Ia menegaskan bahwa THR mencakup berbagai komponen penghasilan secara penuh, namun tidak boleh disamakan dengan gaji ke-13 yang merupakan kebijakan berbeda.

THR ini diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan dari berbagai kalangan tersebut.

Sedangkan gaji ke-13 akan tetap diberikan, namun jadwal pencairannya direncanakan berlangsung pada Juni 2026.

Di sisi lain, Pemerintah juga memberi perhatian serius pada pekerja sektor swasta.

Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh tanpa sistem cicilan dan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, THR diberikan sebesar satu bulan gaji.

Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR yang dihitung secara proporsional.

Besaran yang diterima disesuaikan dengan struktur upah di masing-masing perusahaan.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam OTT Ramadhan, Rangkaian Operasi Berlanjut di 2026

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah mencapai 26,5 juta orang.

Total nilai THR dari sektor swasta diperkirakan menyentuh angka Rp124 triliun yang diharapkan mampu menggerakkan konsumsi masyarakat.

Selain THR, perhatian juga diberikan kepada mitra pengemudi ojek online melalui Bonus Hari Raya.

Pemerintah menyebut komunikasi dengan perusahaan aplikator berjalan intensif dan menghasilkan komitmen yang positif.

“Kemudian bonus hari raya untuk ojek online ini, bonus hari raya ini telah dilakukan komunikasi intensif dengan para aplikator dan Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” kata Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Siap Umumkan THR dan Bonus Ojol Jelang Lebaran 2026

Pada tahun 2026, lebih dari 850 ribu mitra pengemudi akan menerima bonus dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.

Perusahaan seperti GoTo dan Grab menyiapkan dana gabungan sekitar Rp100 hingga Rp110 miliar.

Kedua platform tersebut masing-masing menargetkan sekitar 400 ribu mitra sebagai penerima bonus.

Sementara itu, Maxim meningkatkan jumlah penerima secara signifikan menjadi 51 ribu mitra.

Adapun inDrive turut berkomitmen memberikan bonus kepada sekitar 500 pengemudi.

Pemerintah juga mendorong agar bonus tersebut bisa dicairkan lebih awal, yakni mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Baca Juga: Pemerintah Genjot Daya Beli Lewat THR dan Bonus Ojol, Target Ekonomi Tembus 5,6 Persen

Langkah ini diharapkan membantu para pengemudi memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus menjaga perputaran ekonomi.

Selain itu, perlindungan sosial bagi mitra juga diperkuat melalui program jaminan kerja dan kematian yang difasilitasi aplikator bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya THR dan bonus, Pemerintah juga menggulirkan berbagai stimulus tambahan untuk menyambut Idulfitri.

Di antaranya adalah diskon transportasi dengan anggaran Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan non-APBN.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng kepada lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat.

Program tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp14,09 triliun.

Selain itu, kebijakan Work From Anywhere diberlakukan pada beberapa tanggal di Maret 2026 guna mendukung mobilitas masyarakat.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi selama periode mudik dan Lebaran.

Langkah terpadu tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.