Wapres Gibran Tanam Mangrove di Pesisir Tangerang, Dorong Rehabilitasi Pesisir Secara Serius

AKURAT BANTEN - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan penanaman mangrove di kawasan Ketapang Urban Aquaculture, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, serta sejumlah pegiat lingkungan.
Selain menanam mangrove, Gibran juga berdialog dengan warga dan aktivis lingkungan untuk membahas kondisi hutan mangrove di Pulau Jawa, khususnya di wilayah pesisir Banten. Dalam kesempatan itu, Gibran menerima laporan tertulis dari sejumlah aktivis mengenai kondisi ekosistem pesisir yang mengalami kerusakan.
Usai dialog, Wapres turun langsung ke area penanaman. Didampingi para pejabat daerah dan relawan, ia menanam bibit mangrove di lahan pesisir yang telah disiapkan. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit dan diakhiri dengan sesi foto bersama peserta.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Wapres Gibran menekankan pentingnya upaya serius dalam merehabilitasi kawasan mangrove di seluruh wilayah Indonesia.
“Bapak Wapres mengamanatkan bahwa seluruh kawasan mangrove di provinsi-provinsi pesisir harus menjadi perhatian utama dan ditangani dengan sangat sungguh-sungguh,” ujar Hanif usai kegiatan.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Sulap Vape Jadi Kedok Perdagangan Gelap, BNN Bongkar Jaringan Besar Antar Pulau
Hanif menjelaskan, Indonesia memiliki area mangrove terluas di dunia, mencapai 3,44 juta hektare. Namun, sekitar 750 ribu hektare di antaranya telah beralih fungsi menjadi kawasan non-mangrove.
“Masih terdapat sekitar 750 ribu hektare yang dulunya mangrove kini sudah tidak lagi. Karena itu, Wapres meminta agar langkah rehabilitasi dilakukan secara serius dan terkoordinasi,” tuturnya.
Hanif menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi antarinstansi, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memulihkan ekosistem pesisir yang rusak akibat alih fungsi lahan dan aktivitas industri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kemenkes Perkuat Deteksi Penyakit Menular di Pintu Masuk Bandara Soekarno-Hatta
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










