Detik-detik 26 Pasangan Bukan Suami Istri di Karawang Terciduk, Ada Tisu Magic dan Kondom: Orang Tua Langsung Dipanggil!

AKURAT BANTEN– Suasana tenang malam Ramadan di Kabupaten Karawang seketika pecah saat puluhan personel Satpol PP melakukan penggerebekan mendadak di sejumlah titik penginapan dan rumah kos.
Bukan tanpa alasan, operasi senyap ini berhasil membongkar praktik asusila yang dilakukan puluhan remaja di tengah bulan suci.
Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar mulai Selasa malam (10/3) hingga Rabu dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 26 pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang "ngamar".
Baca Juga: Geger! Iran Klaim Benjamin Netanyahu Tewas dengan Luka Parah, Dunia di Ambang Perang Besar?
Detik-detik Penggerebekan: Tak Berkutik di Dalam Kamar
Proses penggerebekan berlangsung dramatis. Petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Asisten Daerah (Asda) I menyisir satu per satu pintu kamar di delapan lokasi berbeda.
Banyak pasangan yang terkejut dan tak sempat mengelak saat petugas mengetuk pintu.
Sebagian besar dari mereka didapati masih berusia remaja dan tidak mampu menunjukkan bukti identitas sebagai pasangan sah.
"Dari hasil operasi semalam, kami mengamankan 26 pasangan yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan. Mereka diduga kuat sedang melakukan tindakan asusila," ungkap Kabid Tibum Satpol PP Karawang, Acep Supriadi.
Temuan Tisu Magic dan Kondom di Lokasi
Kecurigaan petugas semakin terbukti saat melakukan penggeledahan di dalam kamar.
Di beberapa titik, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan dan memperkuat dugaan adanya aktivitas "indehoy" di bulan Ramadan.
Sedikitnya enam bungkus tisu magic dan empat alat kontrasepsi (kondom) disita dari beberapa kamar penginapan.
Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai bukti kuat pelanggaran ketertiban umum.
Baca Juga: ‘Ini Baru Permulaan!’: Menlu Iran Klaim Israel Hancur Total, Sensor Militer Netanyahu Jebol?
Sanksi Mental: Orang Tua Wajib Menjemput
Tidak ada toleransi bagi para pelanggar. Seluruh pasangan yang terjaring langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Namun, sanksi yang paling membuat para remaja ini tertunduk lesu adalah kewajiban menghadirkan orang tua.
Satpol PP menegaskan bahwa para pelaku tidak akan dilepaskan sebelum orang tua masing-masing datang menjemput dan menandatangani surat pernyataan.
"Kami ingin ada efek jera. Setelah pembinaan, mereka hanya boleh pulang jika orang tua mereka sendiri yang menjemput. Ini penting agar orang tua lebih ketat memantau pergaulan anak-anaknya," tegas Acep.
Baca Juga: Aroma Tak Sedap di Balik Segel 'Rumah Aspirasi' Lebak, Benarkah Ada Praktik Mutasi Pejabat?
Pesan Tegas Satpol PP
Operasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dan menekan angka penyakit masyarakat.
Satpol PP juga mengimbau pemilik kos-kosan dan penginapan agar tidak sembarangan menerima tamu demi keuntungan semata tanpa mempedulikan norma agama dan peraturan daerah.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










