Viral di Medsos, Sopir Jemputan Diduga Cabuli Murid SD di Pandeglang: Polisi Turun Tangan Selidiki Laporan Ibu Korban

AKURAT BANTEN – Dunia maya dihebohkan dengan kabar dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Seorang ibu mendatangi Mapolres Pandeglang untuk melaporkan sopir jemputan sekolah yang diduga mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD.
Kasus ini mencuat setelah narasinya viral di media sosial, menarik perhatian publik luas dan memicu keprihatinan mendalam.
Menurut informasi yang beredar dan dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, peristiwa tragis ini diduga terjadi pada tanggal 10 Oktober lalu.
Korban, seorang siswi kelas 1 SD, merupakan salah satu murid yang menggunakan jasa antar-jemput sekolah yang dikemudikan oleh terduga pelaku.
Dugaan perbuatan bejat sopir jemputan itu terkuak setelah korban tiba di rumah. Sang anak memberanikan diri menceritakan detail kelakuan tidak senonoh yang dialaminya kepada sang ibu.
Pengakuan polos tersebut sontak membuat ibunda korban terkejut dan segera mengambil langkah hukum.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang langsung menindaklanjuti laporan ini.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
"Ada perkara yang kita tangani sesuai cerita itu, tapi ibunya tidak merasa memosting ke Instagram. Pelakunya (diduga) sopir sekolah," ujar Ipda Widianto saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).
Widianto menegaskan bahwa korban dalam kasus ini masih anak di bawah umur, yaitu seorang siswi sekolah dasar.
Pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menindaklanjuti laporan secara resmi dan saat ini fokus pada proses penyelidikan.
"Sudah ditindaklanjuti laporannya. Saat ini kami tengah memeriksa saksi-saksi untuk mendalami perkara ini," tambahnya.
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan figur kepercayaan seperti sopir jemputan sekolah ini kembali menjadi peringatan keras bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap keselamatan anak, terutama dalam perjalanan pulang-pergi sekolah.
Polres Pandeglang memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










