Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia Timur Disetop Sementara karena Belum Kantongi Sertifikat Higiene
Akurat Banten - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ratusan dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Indonesia Timur.
Kebijakan ini diterapkan kepada 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hingga saat ini belum mengajukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan agar seluruh dapur penyedia makanan dalam program pemerintah tetap mematuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa keberadaan sertifikat SLHS menjadi salah satu syarat utama dalam operasional dapur program MBG.
Baca Juga: Prabowo Targetkan 100 Gigawatt PLTS untuk Percepat Swasembada Energi Nasional
Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan bukti bahwa fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan.
Ia menyebutkan bahwa langkah penghentian sementara ini bukan dimaksudkan sebagai bentuk hukuman bagi pengelola dapur.
Sebaliknya, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh makanan yang disediakan bagi masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi.
"SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, melainkan langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar yang telah ditetapkan," ujar Rudi.
Data pemantauan terbaru yang dihimpun BGN Wilayah III menunjukkan jumlah dapur program MBG yang cukup besar di kawasan Indonesia Timur.
Baca Juga: Cara Tetap Bugar Saat Membersihkan Rumah Menjelang Lebaran agar Tidak Mudah Lelah
Secara keseluruhan terdapat 4.219 SPPG yang telah tercatat dalam sistem pemantauan lembaga tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.138 dapur dilaporkan sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Sementara itu, sekitar 1.364 dapur lainnya diketahui sedang menjalani proses pengurusan sertifikat tersebut di dinas kesehatan daerah masing-masing.
Namun masih terdapat 717 dapur yang sama sekali belum melakukan pendaftaran untuk memperoleh SLHS.
Kelompok dapur inilah yang akhirnya dikenai kebijakan penghentian sementara operasional oleh Badan Gizi Nasional.
Sebaran dapur yang belum mendaftar sertifikat sanitasi tersebut ditemukan di berbagai provinsi di kawasan timur Indonesia.
Beberapa daerah yang tercatat antara lain Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, serta wilayah Maluku.
Baca Juga: Perang AS Israel Iran Diprediksi Berlarut hingga Berbulan-bulan Meski Lebaran di Depan Mata
Selain itu, sejumlah wilayah di Papua juga masuk dalam daftar dapur yang belum mengurus sertifikasi kebersihan tersebut.
Rudi menjelaskan bahwa penerapan standar SLHS memiliki peran penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan melalui program MBG.
Program ini sendiri ditujukan untuk menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah, sehingga standar keamanan pangan menjadi prioritas utama.
Dengan adanya sertifikat tersebut, setiap dapur telah melalui pemeriksaan sanitasi yang dilakukan oleh instansi kesehatan setempat.
Proses pemeriksaan tersebut meliputi berbagai aspek penting, mulai dari kebersihan fasilitas dapur hingga prosedur pengolahan makanan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang dihasilkan tidak berisiko menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Pasang Target Ambisius Danantara Harus Setor Rp800 Triliun ke Negara Setiap Tahun
Meski demikian, BGN menilai mayoritas pengelola dapur sebenarnya telah menunjukkan komitmen yang cukup baik dalam memenuhi ketentuan tersebut.
Hal itu terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki sertifikat maupun yang saat ini tengah mengurusnya.
Menurut Rudi, kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengelola SPPG memahami pentingnya standar keamanan pangan dalam program pemerintah.
BGN pun terus mendorong dapur-dapur yang belum mendaftar agar segera mengurus sertifikasi yang diperlukan.
Proses pendaftaran SLHS dapat dilakukan melalui dinas kesehatan di wilayah masing-masing.
Setelah proses pendaftaran dimulai, BGN akan terus melakukan pemantauan hingga sertifikat resmi diterbitkan.
"Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar," ucap Rudi.
Dengan langkah pengawasan ini, pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan standar keamanan pangan yang lebih terjamin.
Baca Juga: Prabowo Pasang Target Ambisius Danantara Harus Setor Rp800 Triliun ke Negara Setiap Tahun
Upaya tersebut dinilai penting agar tujuan program untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan kebersihan makanan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







