Pelaku Pembacokan Sopir Angkot di Cilincing Ditangkap Polisi Usai Viral di Media Sosial

Akurat Banten - Polsek Cilincing, Jakarta Utara, mengamankan seorang pelaku yang membacok sopir angkot hingga tewas di Jalan Pama Raya, Sukapura.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan bersama Unit Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat pagi di wilayah Cakung.
“Pelaku sudah kami tangkap bersama Unit Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat pagi di Cakung,” ujar Bobi.
Korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka bacokan yang dideritanya.
Saat ini, petugas masih menjalankan proses penyelidikan lanjutan untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian.
Bobi menjelaskan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi kunci yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Selain itu, olah tempat kejadian perkara juga dilakukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan.
Petugas juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk melacak tindakan pelaku sebelum dan sesudah insiden.
Tidak hanya itu, pelaku pun telah diinterogasi untuk menggali motif di balik tindak kejahatan yang berujung pada kematian sopir angkot tersebut.
“Kami masih mendalami motif pelaku melakukan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Bobi.
Bobi menambahkan, kasus ini kemungkinan besar akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Petakan Tiga Titik Rawan Macet di Jalur Arteri Tangerang - Serang Saat Mudik Lebaran
AKP Bobi Subasri merupakan lulusan Akademi Kepolisian 2015, dan saat ini memimpin langsung penyelidikan kasus ini di Cilincing.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan pembacokan seorang sopir angkot dengan senjata tajam tersebar luas di media sosial pada Kamis malam.
Dalam rekaman tersebut, terlihat korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam di tubuhnya.
Sejumlah pemuda yang berada di sekitar lokasi berusaha menolong korban dan membantunya berjalan di tengah keramaian jalan.
Mereka terlihat berupaya mengevakuasi korban sambil menahan tubuhnya yang terluka agar tidak jatuh.
Insiden ini menjadi perhatian publik karena aksi kekerasan terjadi di area yang ramai dan videonya viral di media sosial.
Pihak kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Baca Juga: Polisi Petakan Tiga Titik Rawan Macet di Jalur Arteri Tangerang - Serang Saat Mudik Lebaran
Proses pemeriksaan saksi dan pelaku masih berlangsung untuk memastikan setiap detail kronologi pembacokan.
Polisi juga menekankan pentingnya bukti CCTV sebagai alat pendukung dalam mengungkap motif pelaku secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya keamanan dan kewaspadaan di jalanan.
Polsek Cilincing memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama memberikan informasi yang relevan demi kelancaran penyelidikan.
AKP Bobi menyampaikan bahwa meskipun pelaku telah ditangkap, proses hukum akan terus berjalan hingga motif dan kronologi lengkap terungkap.
Warga setempat juga diminta untuk tidak menyebarkan video kekerasan yang bisa menimbulkan kepanikan publik.
Kematian korban menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar yang mengetahui peristiwa itu.
Sementara itu, petugas terus meninjau lokasi untuk mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan.
Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan sesuai hukum kepada pelaku yang terbukti bersalah.
Kasus ini juga menjadi sorotan di media sosial karena video pembacokan tersebar luas dan memicu kecaman publik.
Baca Juga: Panduan Lengkap Daftar PKH 2026 Langsung dari Desa, Simak Langkahnya!
Pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat agar rasa aman di wilayah Cilincing tetap terjaga.
Investigasi mendalam akan menentukan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam insiden tragis tersebut.
Publik diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum membuat asumsi terkait motif dan kronologi kejadian.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










