Pakai Pajak Rakyat, Pemkot Tangsel Habiskan Ratusan Juta Hanya untuk Sewa Akuarium

AKURAT BANTEN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bersumber dari pajak rakyat menjadi sorotan. Sekretariat Daerah (Setda) Tangsel diketahui menggelontorkan dana hingga Rp450 juta pada tahun anggaran 2025 hanya untuk biaya sewa akuarium di lingkungan kantor pemerintahan.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran fantastis tersebut digunakan untuk menempatkan akuarium di sejumlah titik strategis pejabat daerah.
Kabag Umum Setda Tangsel, Herman Susilo, mengonfirmasi bahwa fasilitas tersebut tersebar mulai dari kantor dan rumah dinas Wali Kota, ruang Wakil Wali Kota, ruang display, hingga ruang Sekretaris Daerah.
"Tahun lalu itu seinget saya ada di kantor wali kota, di rumdin wali kota, di kantor wakil wali kota, di ruang display, di depan ruang blandongan, di ruang Pak Sekda," ujar Herman saat ditemui di kantornya, Jumat (13/3/2026).
Meski pada tahun anggaran 2026 anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp199,8 juta karena alasan efisiensi dan berdampak pada penghapusan akuarium di tiga titik, termasuk di Ruang Blandongan.
Herman mengakui bahwa pengadaan ini tidak memiliki urgensi vital bagi pelayanan publik.
Ia menyebut tujuan utamanya hanya demi estetika atau mempercantik ruangan pimpinan.
"Urgensinya kayak di ruang blandongan, kan banyak masyarakat yang datang, buat estetika aja sih. Tapi saat ada efisiensi kita pangkas," paparnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











