Banten

Pakai Pajak Rakyat, Pemkot Tangsel Habiskan Ratusan Juta Hanya untuk Sewa Akuarium

David Amanda | 16 Maret 2026, 16:11 WIB
Pakai Pajak Rakyat, Pemkot Tangsel Habiskan Ratusan Juta Hanya untuk Sewa Akuarium
Pakai Pajak Rakyat, Pemkot Tangsel Habiskan Ratusan Juta Hanya untuk Sewa Akuarium (istimewa)

AKURAT BANTEN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bersumber dari pajak rakyat menjadi sorotan. Sekretariat Daerah (Setda) Tangsel diketahui menggelontorkan dana hingga Rp450 juta pada tahun anggaran 2025 hanya untuk biaya sewa akuarium di lingkungan kantor pemerintahan.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran fantastis tersebut digunakan untuk menempatkan akuarium di sejumlah titik strategis pejabat daerah.

Kabag Umum Setda Tangsel, Herman Susilo, mengonfirmasi bahwa fasilitas tersebut tersebar mulai dari kantor dan rumah dinas Wali Kota, ruang Wakil Wali Kota, ruang display, hingga ruang Sekretaris Daerah.

Baca Juga: Asli atau Palsu? Video Netanyahu Santai di Kafe Jadi Perdebatan: Pakar AI Sebut Ini 'Deepfake 100 Persen'

"Tahun lalu itu seinget saya ada di kantor wali kota, di rumdin wali kota, di kantor wakil wali kota, di ruang display, di depan ruang blandongan, di ruang Pak Sekda," ujar Herman saat ditemui di kantornya, Jumat (13/3/2026).

Meski pada tahun anggaran 2026 anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp199,8 juta karena alasan efisiensi dan berdampak pada penghapusan akuarium di tiga titik, termasuk di Ruang Blandongan.

Herman mengakui bahwa pengadaan ini tidak memiliki urgensi vital bagi pelayanan publik.

Baca Juga: Siskaeee Sentil Polisi Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 'Video Dewasaku Saja Cepat Ketangkep'

Ia menyebut tujuan utamanya hanya demi estetika atau mempercantik ruangan pimpinan.

"Urgensinya kayak di ruang blandongan, kan banyak masyarakat yang datang, buat estetika aja sih. Tapi saat ada efisiensi kita pangkas," paparnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.