Niat Edarkan Ganja 10 Kg, Dua Pria Langsung Diciduk Polisi di Grogol
AKURAT BANTEN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar ganja di wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Aksi tersebut terjadi di depan sebuah rumah makan yang berada di Jalan Muwardi II, kawasan Grogol Petamburan.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari menjelaskan kronologi penangkapan tersebut kepada awak media di Jakarta.
“Dalam operasi tersebut, petugas Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial A (29) dan A (28),” ujar Edy.
Baca Juga: Gaji Pensiunan Cair Awal April 2026, Dipastikan Mengacu Aturan Terbaru
Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyergapan di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dalam jumlah besar yang telah dikemas rapi.
Total barang bukti yang disita mencapai 10 kilogram ganja yang dibungkus dalam 10 paket terpisah menggunakan lakban cokelat.
Seluruh paket tersebut dimasukkan ke dalam satu karung untuk memudahkan distribusi oleh para pelaku.
Edy mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” kata Edy.
Setelah menerima laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi.
Baca Juga: Awas Bahaya Highway Hypnosis dan Microsleep Mengintai Pemudik, Ini Cara Mencegahnya
Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Operasi tersebut berlangsung cepat dan terukur sehingga kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.
Edy juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Ia mengimbau agar masyarakat menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga kesehatan dan kehidupan sosial.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berjalan.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Resere Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutur Edy.
Kasus ini kini tengah didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran ganja tersebut.
Polisi juga membuka peluang untuk melakukan pengembangan guna menelusuri asal barang haram tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Baca Juga: Belajar dari Perbedaan: Memahami Penentuan 1 Syawal 1447 H, Lebaran 20 atau 21 Maret?
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ungkap Budi.
Ia menekankan bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan bebas narkoba.
Budi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam penuh.
Baca Juga: Sudah Diambang Pintu! Ini Jadwal Sidang Isbat dan Prediksi Lebaran Idul Fitri 2026 Menurut Ahli
Dengan adanya akses pelaporan yang mudah, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat mampu memberikan hasil nyata.
Ke depan, aparat kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








