Remisi Lebaran Dibagikan, 537 Napi Lapas Serang Dapat Pengurangan Hukuman

AKURAT BANTEN - Sebanyak 537 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemberian pengurangan masa pidana tersebut menjadi indikator bahwa proses pembinaan di dalam lapas terus berjalan dan dievaluasi secara berkala.
Remisi diberikan usai pelaksanaan salat Idul Fitri yang digelar di lapangan dalam Lapas Serang, Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan ketat dari petugas, serta disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Riko Stiven bersama jajaran pejabat struktural.
Baca Juga: Donald Trump Nyerah? AS Pertimbangkan Akhiri Perang Iran, Berikut Alasan Penghentian Operasi Militer
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, M. Ali Syeh Banna. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan hasil dari proses penilaian terhadap perubahan perilaku warga binaan.
"Remisi ini apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku. Jadikan momentum untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.
Pemberian remisi ini, kata Ali, didasarkan pada sejumlah syarat administratif dan substantif, termasuk masa pidana yang telah dijalani serta hasil evaluasi pembinaan.
Baca Juga: Rayakan Lebaran, Istana Negara Open House Siap Sambut 5.000 Pengunjung Usai Zuhur
Besaran remisi yang diterima oleh warga binaan pun bervariasi tergantung pada syarat tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, momentum Idul Fitri dimanfaatkan sebagai bagian dari pendekatan pembinaan yang menekankan aspek spiritual dan refleksi diri bagi warga binaan.
"Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para napi semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," tandasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











