Banten

Natalius Pigai Beri Lampu Merah, Tegaskan Dalam Sebulan Aturan Anti-Bullying Harus Jadi!

Andi Syafrani | 13 November 2025, 13:42 WIB
Natalius Pigai Beri Lampu Merah, Tegaskan Dalam Sebulan Aturan Anti-Bullying Harus Jadi!

AKURAT BANTEN – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyampaikan peringatan keras terkait penanganan kasus perundungan di dunia pendidikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Rabu, 12 November 2025, ia menyoroti lambatnya respons dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga swasta dalam menangani masalah serius ini.

Baca Juga: BGN Akui Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Menipis, Tambahan Dana Rp29,5 Triliun Dibutuhkan Jelang Akhir Tahun

Dengan nada tegas, Natalius memberikan ultimatum: satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut, kementerian dan lembaga terkait harus merumuskan aturan konkret untuk mencegah dan menindak kasus bullying.

Jika tidak ada tindakan nyata, Kementerian HAM siap mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) untuk mengisi kekosongan regulasi yang ada.

"Saya melihat lembaga-lembaga pendidikan, baik pemerintah maupun swasta, belum serius menangani bullying. Saya to the point saja, saya kasih waktu sebulan untuk membuat aturan yang tegas. Kalau tidak, saya yang akan keluarkan Permen HAM," ujarnya dengan nada serius.

Baca Juga: Remaja Hilang Asal Tangerang Ditemukan Selamat di Jakarta

Menurut Natalius, banyak kasus perundungan yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf atau mediasi sederhana. Hal ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku dan tidak memberikan pemulihan psikologis yang memadai bagi korban. Ia menilai, lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi penyebab utama masalah ini.

"Bullying bukan sekadar pelanggaran etika, ini adalah pelanggaran hak asasi manusia. Ketika anak-anak kita disakiti secara mental dan sosial, masa depan mereka ikut terluka. Ini bukan masalah kecil yang bisa diabaikan," tegasnya.

Baca Juga: Gus Ipul Pastikan 16,000 Laptop Mulai Dibagikan ke Siswa Sekolah Rakyat

Mantan Komisioner Komnas HAM ini juga menyoroti bahwa Indonesia tidak akan mampu mencapai Visi Emas 2045 jika fenomena perundungan terus dibiarkan. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan sosial bagi generasi muda.

"Kalau kita ingin menjadi negara besar di tahun 2045, kita harus mulai dari hal yang mendasar: memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut. Bagaimana kita bisa menjadi pemimpin dunia jika sejak di sekolah saja mereka sudah terbiasa disakiti?" tanyanya retoris.

Baca Juga: Cisadane Digital Festival 2025 Simbol Inovasi Pelayanan Publik dan Pesta Teknologi di Kota Tangerang

Natalius mengusulkan agar penanganan kasus bullying dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan empat pilar penting, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, lembaga pelatihan dan pengembangan keterampilan, serta institusi keagamaan dan keluarga. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memberantas perundungan hingga ke akarnya.

"Jika bullying terjadi di sekolah, maka guru, orang tua, aparat, dan lembaga keagamaan harus duduk satu meja. Jangan saling lempar tanggung jawab. Ini adalah kerja bersama, bukan kerja satu pihak," pungkasnya.

Langkah tegas Natalius ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai menempatkan isu bullying sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Kini, semua mata tertuju pada realisasi ultimatum satu bulan tersebut.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC