Tragis! Gegara Uang Kurang Bayar Miras, Seorang Pria Tewas Dikeroyok

AKURAT BANTEN - insiden berdarah terjadi di Kota Sukabumi. Seorang pria berinisial RR (29) meregang nyawa akibat pengeroyokan brutal yang terjadi di sebuah lapak jamu.
Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait pembayaran minuman keras oplosan yang dibeli korban.
Berdasarkan keterangan dari Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, keributan terjadi karena korban diduga kurang membayar harga minuman keras yang dibelinya.
Baca Juga: Dua Kali Tak Berhasil, Iran Tolak Percaya untuk Berunding dengan Amerika
“Korban sempat terlibat cekcok mulut dengan salah satu terduga pelaku, lalu diduga terjadi pengeroyokan,” ungkap Ade Ruli, Rabu (25/3/2026).
Dalam peristiwa tersebut, RR diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk perut, dada kiri, dan pelipis.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis sebelum dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH oleh petugas Polsek Baros.
Baca Juga: Susah Masuk Portal snpmb.id? Coba Klik Link di Sini untuk Daftar UTBK SNBT 2026 Jam 3 Sore Ini
Meski tim medis melakukan tindakan darurat, termasuk pemasangan ventilator dan stabilisasi luka, nyawa RR tidak tertolong. Korban meninggal dunia sebelum sempat menjalani operasi.
Pihak kepolisian kini masih memburu pelaku yang melarikan diri setelah kejadian.
Lokasi kejadian telah diperiksa untuk mengumpulkan barang bukti, dan sejumlah saksi, termasuk pemilik warung di sekitar lapak, telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Heboh! Tersangka Korupsi Bisa 'Bayar' Agar Jadi Tahanan Rumah, Usulan Sahroni Picu Pro Kontra
Ade Ruli menambahkan, “Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif pengeroyokan dan menangkap pelaku.”
Peristiwa ini menjadi peringatan keras terkait keamanan di lokasi penjualan minuman keras oplosan, sekaligus menyoroti bahaya pertengkaran yang berujung kekerasan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







