Gadis 18 Tahun Malika Azizi, Pelaku Aksi Bakar Foto Khamenei, Diduga Dieksekusi 'Hukuman Gantung' Oleh Pemerintah Iran pada Awal Maret 2026

AKURAT BANTEN - Eksekusi hukuman gantung gadis 18 tahun asal kota Masal, Malika Azizi, dikabarkan telah dilakukan oleh pemerintah Iran, pada awal Maret 2026.
Adapun alasan ditangkapnya Alika, dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menghina simbol negara para Mullah, membakar foto Ali Khamenei saat berlangsungnya gelombang protes nasional.
Sebagai informasi, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan tewas pada 1 Maret 2026 akibat serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel di Teheran sejak 28 Februari 2026.
Baca Juga: Iran Diduga Telah Mengeksekusi Melika Azizi, Pembakar Foto Khamenei pada Maret 2026
Serangan ini menargetkan kediamannya dan dikonfirmasi oleh pemerintah Iran, hingga memicu 40 hari masa berkabung nasional.
Khamenei adalah sosok karismatik, seorang politikus dan ulama Syiah Iran yang menjabat sebagai pemimpin tertinggi Iran dari tahun 1989 dan berakhir hingga pembunuhannya pada Maret 2026 saat melawan kekuatan AS-Israel.
Sebelumnya, Khamenei juga pernah menjabat sebagai presiden Iran selama 8 tahun (1981-1989).
Baca Juga: Misteri Rp50 Miliar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya!
Malika Azizi Dituduh Lakukan Moharebeh
Diketahui, Malika tinggal di kota Masal namun beberapa sumber menyebutnya berasal dari wilayah Rasht dan ditangkap pada Januari 2026.
Ia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan "Moharebeh" (berperang melawan Tuhan). Dakwaan ini kabarnya didasarkan pada dugaan pembakaran simbol-simbol rezim selama aksi protes, hukuman ini merupakan salah satu tuduhan berat dalam sistem hukum negara tersebut.
Dalam persidangan, Malika menyampaikan pernyataan yang kemudian menyebar luas di media sosial. Ia menyinggung situasi yang dihadapi generasi muda dan menyatakan keberatannya atas tindakan kekerasan yang terjadi selama aksi protes.
Baca Juga: Kondisi Kritis Andrie Yunus Dipantau KemenHAM, Perawatan Intensif di RSCM Terus Berjalan
Protes Publik Internasional Cegah Eksekusi
Kasus ini dengan cepat menarik perhatian publik internasional. Sejumlah aktivis dan pengguna media sosial menyerukan perhatian global serta dukungan untuk mencegah eksekusi terhadap Malika.
Meskipun kampanye internasional terus dilakukan dengan tagar #StopExecutionsInIran, laporan terbaru pada Maret 2026 menyatakan bahwa eksekusi tersebut telah dilaksanakan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari otoritas Iran terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Sementara itu, berbagai pihak terus mendorong transparansi proses hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Jokowi Disorot Eks Hakim Agung, Minta Pengadilan Tegakkan Keadilan
Pengamat menilai bahwa kasus ini mencerminkan situasi yang lebih luas terkait penanganan aksi protes dan penerapan hukum di Iran. *******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










