Banten

Sampah Menggunung Tutup Jalan Industri VIII Kota Tangerang, Akses Lumpuh dan Bau Menyengat

David Amanda | 30 Maret 2026, 18:33 WIB
Sampah Menggunung Tutup Jalan Industri VIII Kota Tangerang, Akses Lumpuh dan Bau Menyengat
Sampah Menggunung Tutup Jalan Industri VIII Kota Tangerang (David Amanda/Akurat Banten)

AKURAT BANTEN - Akses lalu lintas di Jalan Industri VIII, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, lumpuh sebagian akibat tumpukan sampah liar yang menggunung, Senin (30/3/2026).

Hingga pukul 15.34 WIB, gundukan sepanjang sekitar 15 meter masih melintang di badan jalan, memicu kemacetan serta aroma busuk yang menyengat.

Lonjakan sampah disebut terjadi drastis usai libur Lebaran. Yusuf (41), pekerja proyek di lokasi, mengaku terkejut dengan perubahan kondisi lingkungan yang sebelumnya relatif bersih.

Baca Juga: Curi Uang Sedekah dan Modal Dagang, Maling Ini Tinggalkan Surat di Rumah Korban: Maaf, Semoga Banyak Rezeki

"Sebelum puasa masih plong, sampah cuma sedikit. Habis Lebaran tiba-tiba numpuk, saya juga kaget," ujarnya.

Menurut Yusuf, tumpukan sampah kini telah menutup separuh badan jalan sehingga menghambat mobilitas kendaraan.

"Sekarang nutup jalan, setengah jalan ketutup. Jadi kadang macet juga," katanya.

Baca Juga: Serangan Israel di Markas UNIFIL Tewaskan Prajurit Indonesia, MUI Tuntut Pertanggungjawaban

Ia menduga pembuangan dilakukan secara diam-diam saat kondisi jalan sepi, terutama pada malam hari.

"Mungkin malam buangnya, jadi nggak ketahuan. Kalau siang mungkin takut," ucapnya.

Meski tidak melihat langsung, ia memperkirakan pelaku menggunakan sepeda motor.

Kondisi tersebut memaksa para pekerja tetap beraktivitas di tengah bau menyengat.

Baca Juga: Warga Parung Jaya Karang Tengah Hentikan Proses Pengurukan di RS Mandaya

"Bau, emang bau. Tapi ya mau gimana lagi, namanya kerja. Kita akal-akalin, sampah digeser sedikit biar bisa kerja," tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kelurahan Pasir Jaya menegaskan lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah (TPS) resmi. Lurah Pasir Jaya, Ardi Irawan, menyayangkan masih rendahnya kesadaran masyarakat.

"Lokasi tersebut bukan TPS. Namun karena kesadaran masyarakat yang masih kurang, masih banyak yang membuang sampah di situ," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ayam Geprek di Bekasi, Polisi Temukan Bagian Tubuh Korban yang Dimutilasi di Bogor

Ardi menyebut pihaknya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemasangan spanduk imbauan, penyisiran rutin bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga kerja bakti bersama warga.

"Kami juga sudah menginstruksikan RT dan RW untuk mengimbau warga. Bahkan kerja bakti sudah dilakukan," katanya.

Namun upaya tersebut belum efektif. Sampah disebut kembali menumpuk hanya dalam hitungan jam setelah diangkut.

"Setiap hari diangkut truk DLH, tapi siang atau sore muncul lagi. Kebanyakan yang buang itu pengguna jalan, baik motor maupun mobil, yang langsung melempar sampah," ungkap Ardi.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Catat Tren Positif, Kecelakaan Turun 6,31 Persen dan Korban Meninggal Berkurang Drastis

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan karena berpotensi menimbulkan penyakit dan merusak lingkungan.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, memastikan timnya tetap bekerja di lapangan meski ia tidak meninjau langsung lokasi.

"Saya tidak di lokasi, tapi saya percaya tim saya terus bekerja," ujarnya.

DLH juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk menutup permanen titik pembuangan liar tersebut. Namun, realisasi rencana itu masih menunggu koordinasi lintas pihak.

Baca Juga: Misteri Rp50 Miliar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya!

"Rencana kami seperti itu. Tapi perlu komunikasi dan koordinasi dengan aparatur kewilayahan karena ini tanggung jawab bersama. Waktu pelaksanaannya nanti hasil permusyawaratan," pungkasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.