SALAH DATA GAS LPG: Menkeu Purbaya Ikut Keputusan Bahlil, Selamatkah Pasokan Nataru?

Menkeu dan Menteri ESDM Rapat Tertutup, Jamin Pasokan LPG 3 Kg Aman di Tengah Spekulasi Kenaikan Kuota
AKURAT BANTEN– Dua menteri kabinet yang sempat "bersitegang" soal data harga gas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, akhirnya bertemu dalam rapat tertutup yang membahas isu krusial, keamanan pasokan dan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Kepala BP BUMN Donny Oskaria, digelar di kantor Kementerian ESDM pada Selasa, 25 November 2025.
Hasilnya? Ada indikasi penambahan kuota, namun anggaran subsidi dipastikan tidak akan berubah
Baca Juga: Mega Korupsi DJKA Kemenhub: Jalur Kereta Rawan Suap, KPK Sikat Miliaran Rupiah!
Purbaya: "Saya Ikut Aja," Setelah Sempat Saling Bantah Data
Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menjamin stabilitas pasokan "gas melon" yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kita hari ini rapat LPG, subsidi LPG, dan penambahan sedikit kuota LPG supaya menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru aman negara,” ujar Bahlil, sebagaimana dikutip dari akun TikTok Purbaya @purbayayudhis.
Menariknya, Menkeu Purbaya memberikan respons yang sangat singkat dan terkesan mengikuti keputusan mitra sejawatnya, setelah sebelumnya sempat terjadi 'perang dingin' data di publik.
“Pak Bahlil cepat ambil keputusan, saya ikut aja,” kata Purbaya.
Pernyataan Purbaya ini mengindikasikan adanya titik temu dan meredanya ketegangan setelah keduanya sempat saling bantah data mengenai hitungan subsidi LPG 3 Kg di depan publik.
Fokus Utama: Penambahan Kuota LPG 3 Kg, Angka 2026 Hampir Final
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengungkapkan bahwa inti pembahasan dalam rapat tersebut adalah evaluasi mendalam terhadap kuota LPG 3 Kg.
“Bahas kesiapan LPG untuk Nataru nanti sampai akhir 2025 plus prognosa LPG 3 kg untuk sampai akhir tahun ini,” kata Dwi kepada awak media.
Dwi juga memberikan bocoran penting terkait kuota tahun depan. Perhitungan kuota LPG untuk tahun 2026 sudah hampir rampung.
Pemerintah kini hanya menunggu finalisasi yang rencananya akan diputuskan dalam rapat kabinet selanjutnya bersama Presiden Prabowo Subianto.
Kuota Awal 2025: 8,17 juta metrik ton (lebih rendah 0,06 dari realisasi 2024).
Prognosa Realisasi 2025: Diprediksi mencapai 8,5 juta metrik ton, melebihi target awal hingga sekitar 370 ribu metrik ton.
Anggaran Subsidi Aman: Tak Perlu Tambahan Alokasi
Meskipun terdapat indikasi penambahan kuota yang signifikan di tahun 2025 (mencapai 8,5 juta metrik ton), Dwi memastikan bahwa anggaran subsidi untuk LPG 3 Kg tetap tidak berubah.
Alasan di balik keputusan ini adalah karena indikator harga komoditas (ACU/Harga Jual Eceran) saat ini masih berada di bawah asumsi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Poin Kunci: Pemerintah dapat menambah pasokan tanpa perlu menambah beban anggaran, menjamin keamanan pasokan Nataru tanpa membengkakkan defisit.
Kilasan Balik: Saling Bantah Data, Berawal dari Harga Asli Gas Melon
Sebelum pertemuan damai ini, publik dihebohkan dengan perbedaan data antara Purbaya dan Bahlil mengenai subsidi LPG 3 Kg.
Versi Menkeu Purbaya (30 September 2025): Dalam Raker DPR, Purbaya menyebutkan harga asli LPG 3 Kg adalah Rp42.750 per tabung. Setelah disubsidi Rp30.000, masyarakat hanya membayar Rp12.750.
Respons Menteri ESDM Bahlil (2 Oktober 2025): Bahlil dengan tegas membantah data tersebut. “Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” sindir Bahlil kala itu.
Klarifikasi Purbaya (3 Oktober 2025): Purbaya menanggapi santai, mengatakan ia mendapat angka dari stafnya dan mungkin ada perbedaan cara membaca data antara praktisi dan akuntan. “Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga,” tutupnya kala itu.
Pertemuan 25 November 2025 ini secara tidak langsung menjadi penutup episode "perang dingin" tersebut, dengan fokus beralih ke stabilitas harga dan pasokan demi kepentingan nasional menjelang akhir tahun (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










