Banten

HOROR DI TOL TANGERANG! Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang di Bawah Ancaman Pistol, Sempat 'Nyabu' Sehari Sebelumnya

Saeful Anwar | 26 November 2025, 22:01 WIB
HOROR DI TOL TANGERANG! Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang di Bawah Ancaman Pistol, Sempat 'Nyabu' Sehari Sebelumnya

• Tersangka FG (49) diciduk saat bersembunyi di Depok. Polisi temukan sabu dan senjata api yang sempat dibuang.

AKURAT BANTEN– Jagat media sosial dikejutkan dengan kabar penangkapan sopir taksi online berinisial FG (49) yang diduga tega memerkosa penumpangnya, NG (30), di bahu Jalan Tol Kunciran-Cengkareng.

Ironisnya, pelaku mengakui aksi bejatnya dilakukan saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa penangkapan FG dilakukan pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kontrakan di Cilodong, Kota Depok, saat pelaku tengah beristirahat bersama keluarganya.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: GAJI TERANCAM DITUNDA! Pensiunan PNS Wajib Tahu 4 Biang Keladi Gagal Otentikasi Taspen, Nomor 1 Paling Sering Terjadi

Modus Licik dan Ancaman Senjata Api
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, NG, memesan taksi online dari Kukusan, Kota Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kejanggalan sudah muncul sejak awal, di mana pelat nomor mobil pelaku tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi. Namun, kengerian sesungguhnya terjadi di tengah perjalanan.

  • Berhenti di Bahu Tol: Pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda.
  • Ancaman dan Kekerasan: Saat mobil berhenti, FG berpindah ke kursi penumpang, mengancam korban menggunakan benda menyerupai senjata api.
  • Pemerkosaan dan Pemukulan: Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban dengan benda mirip pistol tersebut, memaksa korban membuka pakaian, dan diduga memerkosa korban di kursi penumpang.

Usai melancarkan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan meninggalkannya begitu saja di sebuah gang di kawasan Depok.

Baca Juga: EKSKLUSIF: Gelombang Jutaan Jemaah Ijtima Ulama Mulai Padati Merak, Polda Lampung Siagakan 1.612 Personel!

Positif Narkoba dan Senjata yang Disembunyikan

Pengembangan kasus membawa polisi pada fakta yang semakin memberatkan pelaku.

FG ternyata positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Polisi juga menyita barang bukti sabu yang ditemukan di dompet pelaku.

Selain itu, polisi berhasil menyita pistol yang digunakan FG untuk mengancam dan memukul korban.

Baca Juga: BBKK Soekarno-Hatta Gelar Layanan Kesehatan Gratis Peringati HKN ke-61

Awalnya, pelaku sempat memberikan keterangan palsu dengan mengklaim senjata itu dibuang ke sungai.

"Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku," ungkap Kombes Jauhari.

Polisi saat ini masih mendalami asal-usul senjata api yang dibawa oleh sopir taksi online tersebut, yang menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan FG.

Kasus ini menjadi sorotan serius terkait keamanan transportasi online dan penyalahgunaan narkoba yang berujung pada tindak kriminalitas berat (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman