Banten

Mendadak Ditunda, Voting DK PBB soal Aksi Militer di Selat Hormuz Tersendat, Ini Penyebabnya

Aullia Rachma Puteri | 4 April 2026, 14:57 WIB
Mendadak Ditunda, Voting DK PBB soal Aksi Militer di Selat Hormuz Tersendat, Ini Penyebabnya
voting dk pbb ditunda

AKURAT BANTEN - Agenda penting Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait situasi di Selat Hormuz mengalami penundaan mendadak.

Rencana pemungutan suara atas usulan aksi militer di kawasan strategis tersebut belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Penundaan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan energi global kini berada dalam sorotan dunia, menyusul berbagai insiden yang mengganggu keamanan pelayaran.

Baca Juga: Dunia Terbelalak! Ukraina Tawarkan Jasa 'Buka Blokir' Selat Hormuz, Putin & Teheran Terancam?

Sebelumnya, sebuah rancangan resolusi diajukan untuk dibahas dalam forum DK PBB.

Usulan tersebut membuka kemungkinan bagi negara-negara untuk mengambil langkah defensif, termasuk penggunaan kekuatan militer, demi menjaga stabilitas jalur pelayaran internasional di kawasan tersebut.

Namun, rencana voting tidak berjalan mulus.

Sejumlah negara anggota menunjukkan perbedaan pandangan yang cukup tajam, terutama dari negara-negara besar yang memiliki pengaruh kuat dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Tak Libatkan AS, Inggris dan Prancis Inisiasi Pertemuan Virtual Lebih dari 40 Negara, Bahas Solusi Damai Buka Selat Hormuz

Salah satu sorotan utama datang dari China yang menyatakan keberatannya terhadap opsi penggunaan kekuatan militer.

Negara tersebut menilai pendekatan tersebut berpotensi memperburuk situasi dan meningkatkan eskalasi konflik di kawasan.

Perbedaan sikap ini menjadi faktor kunci yang menyebabkan tertundanya proses pemungutan suara.

Dalam mekanisme DK PBB, sikap negara anggota tetap sangat menentukan, terutama karena adanya hak veto yang dapat menggagalkan suatu resolusi.

Baca Juga: Serangan AS-Israel Hantam Selat Hormuz, Dua Dermaga Vital Iran Jadi Sasaran

Situasi ini menggambarkan kompleksitas dalam upaya mencapai kesepakatan internasional.

Di satu sisi, ada dorongan untuk menjaga keamanan jalur pelayaran yang sangat penting bagi distribusi energi global.

Namun di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa penggunaan kekuatan militer justru akan memperkeruh keadaan.

Selat Hormuz sendiri merupakan salah satu titik paling krusial dalam perdagangan minyak dunia.

Baca Juga: Iran Resmi Siapkan Tarif Selat Hormuz, Kapal Negara Ini Justru Bebas Bayar, Indonesia?

Sebagian besar pasokan energi global melewati jalur ini, sehingga setiap gangguan yang terjadi dapat berdampak luas terhadap perekonomian internasional.

Ketegangan di kawasan tersebut juga tidak lepas dari dinamika konflik yang melibatkan Iran dan sejumlah negara lainnya.

Insiden serangan terhadap kapal-kapal di wilayah tersebut semakin meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya konflik yang lebih luas.

Dalam kondisi seperti ini, keputusan DK PBB menjadi sangat dinantikan.

Baca Juga: Terungkap 2 Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Selat Hormuz, Ini Status Terbarunya

Namun, perbedaan kepentingan antarnegara besar membuat proses pengambilan keputusan tidak berjalan mudah.

Penundaan voting ini sekaligus menunjukkan bahwa isu keamanan internasional tidak hanya berkaitan dengan faktor militer, tetapi juga dipengaruhi oleh pertimbangan politik dan diplomasi global.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan agenda voting tersebut akan kembali dijadwalkan.

Dunia internasional pun masih menunggu langkah selanjutnya dari DK PBB dalam merespons situasi yang terus berkembang di Selat Hormuz.

Baca Juga: Efek Domino Selat Hormuz Ditutup, Rute Kapal Berubah, Pelabuhan Malaysia Siaga Hadapi Ledakan Kargo

Apapun keputusan yang nantinya diambil, dampaknya dipastikan tidak hanya dirasakan di kawasan Timur Tengah, tetapi juga secara global, mengingat pentingnya Selat Hormuz bagi stabilitas energi dunia.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.