Bansos 2026 Jadi Sorotan, Begini Cara Cek dan Ubah Status Desil DTSEN dengan Mudah

AKURAT BANTEN - Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kembali menjadi perhatian publik karena masih banyak warga yang belum memahami mekanisme penentuan penerimanya.
Salah satu faktor kunci yang digunakan pemerintah adalah sistem desil kesejahteraan yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Melalui sistem ini, masyarakat diklasifikasikan berdasarkan kondisi ekonomi dari kelompok paling rentan hingga yang tergolong sejahtera.
Baca Juga: Medical Suites BSD City Jadi Motor Ekosistem Kesehatan, KEK Banten Bidik Investasi Rp18,8 Triliun
Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung tentang arti desil, cara mengetahui posisi mereka, hingga bagaimana memperbarui data jika kondisi ekonomi berubah.
Padahal, pemahaman ini sangat penting untuk mengetahui peluang bantuan sosial secara tepat.
Pemerintah sendiri menetapkan bahwa bantuan sosial umumnya diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4.
Baca Juga: Bisa Pangkas Antrean 5,7 Juta Jemaah, Kementerian Haji Godok Skema War Ticket Sebagai Jalur Cepat
Kelompok ini mencakup kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin yang membutuhkan dukungan lebih.
DTSEN menjadi basis data utama yang menggabungkan informasi dari berbagai lembaga seperti Kementerian Sosial, BPS, hingga pemerintah daerah.
Tujuannya adalah memastikan data yang digunakan lebih akurat, seragam, dan selalu diperbarui.
Penentuan desil dilakukan melalui proses yang cukup ketat dengan mempertimbangkan berbagai indikator penting.
Beberapa di antaranya meliputi penghasilan keluarga, kondisi rumah, kepemilikan aset, akses pendidikan dan kesehatan, serta jumlah tanggungan.
Selain itu, keberadaan anggota keluarga yang rentan seperti lansia atau penyandang disabilitas juga ikut menjadi pertimbangan.
Baca Juga: Medical Suites BSD City Jadi Motor Ekosistem Kesehatan, KEK Banten Bidik Investasi Rp18,8 Triliun
Dari hasil analisis tersebut, masyarakat kemudian dikelompokkan ke dalam 10 tingkat desil.
Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos, sementara desil 5 dianggap cukup dan biasanya tidak masuk kategori bantuan.
Adapun desil 6 sampai 10 merupakan kelompok menengah ke atas yang tidak menjadi sasaran program sosial.
Baca Juga: Medical Suites BSD City Jadi Motor Ekosistem Kesehatan, KEK Banten Bidik Investasi Rp18,8 Triliun
Untuk mengetahui posisi desil, masyarakat kini bisa mengeceknya dengan lebih mudah melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos.
Aplikasi Cek Bansos menjadi salah satu cara praktis yang bisa diakses melalui ponsel dengan proses registrasi sederhana.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi hanya dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap.
Bagi yang tidak memiliki akses internet, kantor desa atau pendamping sosial siap membantu melakukan pengecekan secara langsung.
Jika terdapat perubahan kondisi ekonomi, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pembaruan data.
Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi dengan mengisi data dan melengkapi dokumen pendukung.
Baca Juga: Bisa Pangkas Antrean 5,7 Juta Jemaah, Kementerian Haji Godok Skema War Ticket Sebagai Jalur Cepat
Setelah pengajuan, petugas akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Seluruh proses ini membutuhkan waktu karena data harus melalui tahapan validasi hingga pemeringkatan ulang.
Dengan memahami sistem desil DTSEN, masyarakat diharapkan lebih sadar akan posisi ekonominya sekaligus prosedur untuk mendapatkan bantuan sosial.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








