Bansos PKH dan BPNT April 2026 Resmi Cair Bertahap, Ini Rincian dan Cara Ceknya

AKURAT BANTEN - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode April 2026 sejak 10 April 2026.
Program ini menjadi bagian dari distribusi bansos kuartal kedua tahun 2026 yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Baca Juga: Heboh Puluhan Siswa di Pacitan Tiba-Tiba Muntah Usai Makan MBG
Bantuan disalurkan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia sebagai mitra resmi pemerintah.
Perbedaan waktu pencairan di setiap wilayah dimungkinkan terjadi karena faktor teknis dan jumlah penerima.
Pencairan bansos tidak dilakukan serentak melainkan mengikuti tahapan verifikasi data di lapangan.
Baca Juga: Bikin Geram Usai Keputusan Rismon Sianipar Jadi Saksi 'Mahkota', Kuasa Hukum Langsung Bereaksi Keras
Kementerian Sosial menegaskan mekanisme ini penting untuk menjaga ketepatan data penerima bantuan.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkah pengecekan bansos secara online:
Baca Juga: AS Curiga China Diam-Diam Kirim Senjata ke Iran, Ancaman Baru Mengintai?
· Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
· Pilih wilayah sesuai KTP mulai dari provinsi hingga desa
· Masukkan nama lengkap sesuai identitas
· Ketik kode captcha yang tersedia
· Klik tombol Cari Data
Baca Juga: SP3 Kasus Ijazah Jokowi Segera Terbit? Andi Azwan Bongkar Prediksi Mengejutkan
Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, jenis bantuan, serta tahap penyaluran.
Untuk program PKH, besaran bantuan diberikan sesuai kategori penerima sebagai berikut:
· Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
· Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
· Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
· Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
· Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
· Pelajar SMA atau sederajat: Rp500.000
· Pelajar SMP atau sederajat: Rp375.000
· Pelajar SD atau sederajat: Rp225.000
Baca Juga: SP3 Kasus Ijazah Jokowi Segera Terbit? Andi Azwan Bongkar Prediksi Mengejutkan
Sementara itu, program BPNT atau bantuan sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000 per kuartal.
Pemerintah juga mempercepat pembaruan data melalui DTSEN sebagai dasar penyaluran bantuan.
Baca Juga: Waduh Negosiasi Iran-AS Buntu, Tarik Ulur Kepentingan Makin Memanas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, “Pembaruan data kini dilakukan lebih cepat setiap tanggal 10 di awal triwulan.”
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi sekaligus transparansi dalam distribusi bansos.
Badan Pusat Statistik juga terus melakukan konsolidasi data agar penyaluran bantuan pada kuartal kedua 2026 semakin tepat sasaran.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








