Banten

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Resmi Cair Bertahap, Ini Rincian dan Cara Ceknya

Riski Endah Setyawati | 12 April 2026, 08:21 WIB
Bansos PKH dan BPNT April 2026 Resmi Cair Bertahap, Ini Rincian dan Cara Ceknya
Ilustrasi Uang (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode April 2026 sejak 10 April 2026.

Program ini menjadi bagian dari distribusi bansos kuartal kedua tahun 2026 yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga: Heboh Puluhan Siswa di Pacitan Tiba-Tiba Muntah Usai Makan MBG

Bantuan disalurkan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia sebagai mitra resmi pemerintah.

Perbedaan waktu pencairan di setiap wilayah dimungkinkan terjadi karena faktor teknis dan jumlah penerima.

Pencairan bansos tidak dilakukan serentak melainkan mengikuti tahapan verifikasi data di lapangan.

Baca Juga: Bikin Geram Usai Keputusan Rismon Sianipar Jadi Saksi 'Mahkota', Kuasa Hukum Langsung Bereaksi Keras

Kementerian Sosial menegaskan mekanisme ini penting untuk menjaga ketepatan data penerima bantuan.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.

Berikut langkah-langkah pengecekan bansos secara online:

Baca Juga: AS Curiga China Diam-Diam Kirim Senjata ke Iran, Ancaman Baru Mengintai?

·         Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

·         Pilih wilayah sesuai KTP mulai dari provinsi hingga desa

·         Masukkan nama lengkap sesuai identitas

·         Ketik kode captcha yang tersedia

·         Klik tombol Cari Data

Baca Juga: SP3 Kasus Ijazah Jokowi Segera Terbit? Andi Azwan Bongkar Prediksi Mengejutkan

Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, jenis bantuan, serta tahap penyaluran.

Untuk program PKH, besaran bantuan diberikan sesuai kategori penerima sebagai berikut:

·         Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

·         Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

·         Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000

·         Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000

·         Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

·         Pelajar SMA atau sederajat: Rp500.000

·         Pelajar SMP atau sederajat: Rp375.000

·         Pelajar SD atau sederajat: Rp225.000

Baca Juga: SP3 Kasus Ijazah Jokowi Segera Terbit? Andi Azwan Bongkar Prediksi Mengejutkan

Sementara itu, program BPNT atau bantuan sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000 per kuartal.

Pemerintah juga mempercepat pembaruan data melalui DTSEN sebagai dasar penyaluran bantuan.

Baca Juga: Waduh Negosiasi Iran-AS Buntu, Tarik Ulur Kepentingan Makin Memanas

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, “Pembaruan data kini dilakukan lebih cepat setiap tanggal 10 di awal triwulan.”

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi sekaligus transparansi dalam distribusi bansos.

Badan Pusat Statistik juga terus melakukan konsolidasi data agar penyaluran bantuan pada kuartal kedua 2026 semakin tepat sasaran.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.