Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas BPBD Kota Tangerang Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara

AKURAT BANTEN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang terus bergerak mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Hidayat, petugas piket Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Terbaru, terduga pelaku telah memenuhi undangan penyidik pada Kamis 16 April 2026 untuk memberikan keterangan.
Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, mengatakan bahwa proses permintaan keterangan terhadap terduga pelaku telah selesai dilakukan pada hari ini.
"Yang diundang memenuhi undangan hari ini, sudah dimintai keterangan," ujar IPTU Adityo saat kepada Akurat Banten, Kamis (16/4/2026).
Setelah tahap pemeriksaan terduga pelaku ini rampung, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung esok hari di Polres Metro Tangerang Kota.
"Besok (17 April 2026) kita akan gelar perkara di Polres, untuk waktunya kami belum tahu," singkatnya.
Sebagai informasi, Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/111/IV/2026/SPKT/Polsek Pinang/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Pos Damkar Pinang, Jalan HR Rasuna Said, Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Karena Jokowi Orang Solo? Ternyata Ini Alasan Hakim PN Solo Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Dalam laporan tersebut, peristiwa bermula saat terduga pelaku datang ke pos damkar. Korban kemudian menegur agar tidak mengganggu karena kondisi pos sedang sepi.
Namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku hingga terjadi aksi kekerasan.
Pelaku sempat melempar gelas kopi dan botol air mineral, lalu mengejar korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke bagian pelipis kiri hingga menyebabkan luka sobek dan mengeluarkan darah. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!











