Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas BPBD Kota Tangerang Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara

AKURAT BANTEN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang terus bergerak mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Hidayat, petugas piket Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Terbaru, terduga pelaku telah memenuhi undangan penyidik pada Kamis 16 April 2026 untuk memberikan keterangan.
Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, mengatakan bahwa proses permintaan keterangan terhadap terduga pelaku telah selesai dilakukan pada hari ini.
"Yang diundang memenuhi undangan hari ini, sudah dimintai keterangan," ujar IPTU Adityo saat kepada Akurat Banten, Kamis (16/4/2026).
Setelah tahap pemeriksaan terduga pelaku ini rampung, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung esok hari di Polres Metro Tangerang Kota.
"Besok (17 April 2026) kita akan gelar perkara di Polres, untuk waktunya kami belum tahu," singkatnya.
Sebagai informasi, Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/111/IV/2026/SPKT/Polsek Pinang/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Pos Damkar Pinang, Jalan HR Rasuna Said, Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Karena Jokowi Orang Solo? Ternyata Ini Alasan Hakim PN Solo Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Dalam laporan tersebut, peristiwa bermula saat terduga pelaku datang ke pos damkar. Korban kemudian menegur agar tidak mengganggu karena kondisi pos sedang sepi.
Namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku hingga terjadi aksi kekerasan.
Pelaku sempat melempar gelas kopi dan botol air mineral, lalu mengejar korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke bagian pelipis kiri hingga menyebabkan luka sobek dan mengeluarkan darah. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”











