Banten

Harga LPG Nonsubsidi Melonjak 19 Persen, Bahlil Tegaskan Ikuti Mekanisme Pasar Global

Riski Endah Setyawati | 20 April 2026, 19:11 WIB
Harga LPG Nonsubsidi Melonjak 19 Persen, Bahlil Tegaskan Ikuti Mekanisme Pasar Global
Ilustrasi LPG Nonsubsidi (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terkait keputusan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga LPG nonsubsidi sebesar 19 persen mulai 18 April 2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengatur harga LPG nonsubsidi karena komoditas tersebut mengikuti dinamika pasar internasional.

Menurutnya, penentuan harga LPG jenis ini sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga energi global, khususnya minyak mentah.

Baca Juga: Cair Lebih Cepat! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Sudah Masuk Rekening, Cek NIK Anda Sekarang!

“Jadi itu memang kita tidak atur harganya, dia menyesuaikan harga pasar. Tapi kalau harganya langka, saya pikir laporan dari kami standar minimum di atas 10 hari kok, di atas standar minimum nasional,” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa skema harga LPG mengacu pada formula tertentu yang salah satunya berkaitan dengan acuan dari Saudi Aramco.

Ia memastikan bahwa apabila harga minyak dunia mengalami penurunan, maka harga LPG di dalam negeri juga akan ikut terkoreksi.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Megawati Sempat Tak Mau Teken Pencalonan Jokowi Jika Bukan JK Wakilnya

“(Harga turun kalau harga minyak dunia turun) itu pasti. Kan ada formulasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga harga LPG subsidi ukuran 3 kilogram agar tidak mengalami kenaikan sejak pertama kali program tersebut dijalankan pada sekitar tahun 2006 hingga 2007.

Menurut Bahlil, gejolak harga yang dirasakan masyarakat selama ini lebih sering disebabkan oleh praktik di lapangan, terutama pada rantai distribusi.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Asli, Firdaus Oiwobo Sentil JK, 'Jangan Terpancing Roy Suryo'

Ia menyebut adanya kemungkinan permainan harga oleh pihak tertentu di tingkat distributor maupun pangkalan.

“Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan, itu kira-kira,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan bahwa ketersediaan LPG subsidi saat ini masih berada dalam kondisi aman dan bahkan melebihi batas minimal nasional.

Baca Juga: TRAGIS! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk OTK hingga Tewas di Bandara, Begini Kronologinya

“Dan harganya tidak ada kenaikan. Flat,” katanya.

Penyesuaian harga terbaru ini berlaku untuk produk Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang memang ditujukan bagi segmen nonsubsidi seperti industri dan sektor komersial.

Kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya harga minyak dan gas dunia yang dipicu oleh kondisi geopolitik global.

Baca Juga: Cair Lebih Cepat! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Sudah Masuk Rekening, Cek NIK Anda Sekarang!

Untuk wilayah DKI Jakarta dan Pulau Jawa, harga LPG 5,5 kilogram kini mencapai Rp107.000 per tabung, naik dari sebelumnya Rp90.000.

Sementara itu, LPG ukuran 12 kilogram mengalami kenaikan dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.

Di beberapa wilayah lain, harga bahkan lebih tinggi, seperti di Aceh hingga Kepulauan Riau yang mencapai Rp111.000 untuk 5,5 kilogram dan Rp230.000 untuk 12 kilogram.

Baca Juga: Strategi 'Cerdik' Terbongkar? Alasan Mengejutkan Dokter Tifa Tolak Ikuti Jejak Rismon Sianipar yang Dapat SP3

Adapun di kawasan Kalimantan dan Sulawesi, harga masing-masing tercatat Rp114.000 dan Rp238.000 per tabung.

Harga tertinggi tercatat di Maluku dan Papua, dengan angka mencapai Rp134.000 untuk 5,5 kilogram dan Rp285.000 untuk tabung 12 kilogram.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.