Kejari Tangsel Dalami Dugaan Pencemaran Lingkungan, Pengelola Kawasan Dimintai Keterangan

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil PT Bumi Serpong Damai (BSD) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno, Setu Tangerang Selatan, Senin (20/4/2026).
Dua perwakilan perusahaan mendatangi Kantor Kejari Tangsel sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya mengenakan kemeja putih dan celana jeans, lalu menjalani pemeriksaan di ruang Intelijen hingga pukul 13.00 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan.
"Ya benar, tadi kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di Kawasan Taman Tekno BSD," katanya.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara ini.
"Hasil hari ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya," terangnya.
Baca Juga: Advokat Maluku Resmi Laporkan Ade Armando dan Abu Janda soal Video JK yang Dipotong
Usai pemeriksaan, dua perwakilan Sinarmas Land tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.
Diketahui, kebakaran terjadi di gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno BSD pada 9 Februari 2026.
Peristiwa itu menyebabkan limbah pestisida mengalir ke Kali Jaletreng hingga mencemari aliran sungai.
Baca Juga: Siapa Paling Berjasa Bawa Jokowi ke Istana? JK Klaim Dirinya, Projo: ‘Bukan Karena Satu Orang!’
Akibatnya, ratusan ikan mati di sepanjang aliran kali hingga Sungai Cisadane dan tidak layak dikonsumsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”











