Banten

Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Kontrakan Kebon Jeruk, Satu Orang Ditangkap

Riski Endah Setyawati | 24 April 2026, 07:41 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Kontrakan Kebon Jeruk, Satu Orang Ditangkap
Ilustrasi Penangkapan (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MY (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkoba.

Baca Juga: Pernyataan Jusuf Kalla Soal Jokowi Disorot, Idrus Marham Ingatkan Etika Tokoh Senior

Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Akhmad Huda, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya informasi awal dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MY (36),” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Gibran Hormati JK Sebagai Mentor dan Idola, Respons Pernyataan Peran Jokowi Jadi Presiden

Satu paket sabu dengan berat bruto mencapai 102,22 gram ditemukan tersembunyi di dalam lemari, tepatnya di antara tumpukan pakaian milik tersangka.

Selain itu, aparat juga menemukan satu paket ganja dengan berat bruto 7,72 gram yang disimpan di bagian belakang rumah, yang diduga untuk diedarkan.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus distribusi narkotika.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Cabut Segel PT ESA Jaya Saputra Meski Izin Masih Dalam Proses

Setelah proses penangkapan dan pengamanan barang bukti selesai, tersangka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini tengah mendalami jaringan yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut, termasuk asal-usul barang haram yang ditemukan di lokasi.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.

Baca Juga: Gibran Hormati JK Sebagai Mentor dan Idola, Respons Pernyataan Peran Jokowi Jadi Presiden

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apa pun demi membantu pengungkapan kasus serupa.

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mencegah peredaran narkotika.

Budi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Pernyataan Jusuf Kalla Soal Jokowi Disorot, Idrus Marham Ingatkan Etika Tokoh Senior

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh untuk menerima aduan dari masyarakat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.