Banten

Gila! Perputaran Uang Bandar Ko Erwin Capai Rp124 Miliar, Polisi Ringkus Sang Arsitek Rekening Penampung

Abdurahman | 25 April 2026, 00:09 WIB
Gila! Perputaran Uang Bandar Ko Erwin Capai Rp124 Miliar, Polisi Ringkus Sang Arsitek Rekening Penampung
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jumat (24/4/2026) (Akurat Banten/Humaspolri/Rahman)

AKURAT BANTEN – Tabir gelap di balik gurita bisnis narkotika yang dikendalikan oleh Erwin Iskandar alias Ko Erwin kembali dikuliti habis oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Kali ini, polisi berhasil meringkus sosok krusial yang berperan sebagai "Arsitek Keuangan" atau penyedia rekening penampung aliran dana haram tersebut.

Bukan main-main, nilai transaksi yang tercatat dalam jaringan ini sangat fantastis.

Berdasarkan penelusuran mendalam, total perputaran uang yang berhasil dilacak mencapai angka yang mengerikan: Rp124 Miliar!

Baca Juga: Pabrik Narkoba Tersembunyi di Semarang Terbongkar, Jutaan Butir Zenith Gagal Edar

Skema Pencucian Uang yang Sangat Rapi

Penangkapan tersangka baru ini menjadi kunci pembuka kotak pandora mengenai bagaimana Ko Erwin menyembunyikan kekayaannya.

Sang arsitek rekening ini bertugas mencari "nama-nama bersih" untuk membuka rekening bank guna menampung uang hasil penjualan narkoba agar tidak terdeteksi oleh sistem pemantau keuangan negara.

Ini bukan sekadar kasus narkoba biasa. Kita sedang berhadapan dengan kejahatan kerah putih di mana uang hasil merusak generasi bangsa disamarkan melalui ribuan transaksi yang sangat kompleks. Menangkap sang penyedia rekening berarti memutus urat nadi keuangan sindikat ini. — Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Iran Terbongkar di Pamulang, Polisi Sita Hampir 5 Kg Sabu

Satu Rekening Tembus Rp8 Miliar

Fakta mencengangkan terungkap saat penyidik membedah satu per satu rekening yang dikuasai tersangka.

Ditemukan adanya aliran dana yang masuk secara masif dengan nominal bervariasi antara Rp3 miliar hingga Rp6 miliar per transaksi.

Bahkan, tim penyidik menemukan satu rekening khusus yang mencatat saldo keluar-masuk hingga Rp8 miliar.

Secara total, setidaknya terdapat 2.134 transaksi mencurigakan yang semuanya bermuara pada kepentingan bisnis gelap Ko Erwin.

Dana jumbo ini diduga digunakan untuk memperluas jaringan, membiayai operasional, hingga mencoba menyuap oknum petugas demi keamanan bisnis mereka.

Baca Juga: Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Matraman, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Modus Eksploitasi Warga Sipil

Untuk menjalankan skema ini, tersangka memanfaatkan warga sipil yang tergiur uang instan.

Mereka menyasar masyarakat ekonomi lemah untuk meminjam KTP dan membuka rekening dengan imbalan sekitar Rp2 juta.

Setelah rekening jadi, kartu ATM dan akses mobile banking sepenuhnya dikuasai oleh kaki tangan Ko Erwin dan jaringan internasional yang dikenal dengan kode "The Doctor".

Para warga ini tidak menyadari bahwa identitas mereka kini terseret dalam pusaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) kelas kakap.

Baca Juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Aksi Penyelundupan Narkoba Internasional di Bandara Terbesar Indonesia

Upaya 'Memiskin' Sang Bandar

Pihak Bareskrim Polri menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan fisik semata. Target utama selanjutnya adalah penyitaan aset atau asset recovery.

Polisi tengah melacak aset-aset mewah, tanah, hingga kendaraan yang diduga dibeli menggunakan uang Rp124 miliar tersebut.

Langkah tegas ini diambil agar sindikat narkoba tidak lagi memiliki kekuatan finansial untuk membangun kembali jaringan mereka setelah keluar dari penjara nantinya.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman