Banten

Saldo Rp24 Miliar vs Hutang Rp10 Miliar: Bedah Total Kekayaan Grace Natalie yang Kini Jadi Sorotan Bareskrim

Abdurahman | 6 Mei 2026, 21:50 WIB
Saldo Rp24 Miliar vs Hutang Rp10 Miliar: Bedah Total Kekayaan Grace Natalie yang Kini Jadi Sorotan Bareskrim
Grace Natalie (Foto: IG psi_id dan gracenat)

AKURAT BANTEN – Gelombang pelaporan terhadap politisi sekaligus Komisaris MIND ID, Grace Natalie, kian memanas.

Sebanyak 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) resmi menyeret namanya ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran konten video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang dinilai tidak utuh.

Namun, di balik hiruk-pikuk kasus hukum tersebut, sisi lain kehidupan finansial Grace Natalie justru mencuri perhatian publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, terdapat angka-angka fantastis yang memicu diskusi hangat di ruang publik: saldo kas yang melimpah namun dibayangi hutang belasan digit.

Baca Juga: MANTAP! BLT Dana Desa Mei 2026 Cair Rp900 Ribu! Ini Cara Cek Nama Penerima Pakai HP

Ratu Kas: Simpanan Tunai yang Menggiurkan

Berbeda dengan banyak pejabat yang mengunci kekayaannya dalam bentuk aset tanah atau bangunan, Grace Natalie tampak lebih memilih likuiditas.

Dari total kekayaan kotor yang mencapai lebih dari Rp41 miliar, sebagian besar tersimpan dalam bentuk tunai.

Ia tercatat memiliki Kas dan Setara Kas senilai Rp24.845.699.523.

Angka ini tergolong sangat besar untuk profil seorang pejabat publik, yang menunjukkan kekuatan finansial yang sangat "siap pakai".

Baca Juga: Ngeri! Roy Suryo Terancam Hukuman Belasan Tahun, Refly Harun Ungkap Fakta Persidangan yang Sebenarnya

Misteri Hutang Rp10 Miliar

Namun, yang membuat publik mengernyitkan dahi adalah keberadaan beban kewajiban yang tidak sedikit.

Di tengah kepemilikan kas puluhan miliar, Grace juga melaporkan kepemilikan hutang yang mencapai angka bulat.

Berdasarkan rincian LHKPN, Grace Natalie tercatat memiliki hutang sebesar Rp10.000.000.000. Munculnya angka bulat ini memicu spekulasi di kalangan netizen mengenai peruntukan pinjaman tersebut, terutama di tengah posisinya yang strategis di BUMN dan panggung politik.

Baca Juga: 'Tunjukkan Ijazah Anda!': Alumni UGM Seret Jokowi ke Meja Hijau PN Solo, Apa yang Disembunyikan?

Aset Lain: Properti hingga Mobil Listrik Terbaru

Selain simpanan uang tunai, Grace juga membagi kekayaannya ke dalam beberapa instrumen aset lainnya yang cukup moderat namun tetap berkelas:

  • Tanah dan Bangunan: Memiliki aset di wilayah Depok senilai Rp1,2 miliar.

  • Surat Berharga: Investasi di instrumen keuangan senilai Rp9,6 miliar.

  • Garasi: Selain Toyota Voxy (2018), Grace mulai melirik tren ramah lingkungan dengan memiliki mobil listrik BYD Seal tahun 2024 seharga Rp600 juta.

Baca Juga: Ada Apa dengan Project Freedom? Di Balik Skenario 'Mini War' Trump yang Mengguncang Dunia

Sorotan Bareskrim dan Sikap PSI

Pelaporan oleh 40 ormas ini menjadi ujian berat bagi mantan jurnalis televisi tersebut. Yang paling mengejutkan adalah pernyataan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

PSI secara resmi menyatakan tidak memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie dalam kasus ini. Keputusan ini menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di Bareskrim harus dihadapi Grace sebagai tanggung jawab pribadi, bukan institusi partai.

Baca Juga: PANAS! 'Saya Enggak Mau Makan Uangmu!' Roy Suryo Mengamuk, Lempar Amplop Uang di Depan Kamera!

Kesimpulan: Siap Hadapi Badai?

Dengan saldo kas mencapai Rp24 miliar, secara logika finansial, Grace Natalie memiliki amunisi yang lebih dari cukup untuk menunjuk tim kuasa hukum terbaik guna menghadapi laporan 40 ormas tersebut.

Kini, publik tinggal menunggu bagaimana kelanjutan proses di Bareskrim. Apakah status "Ratu Kas" ini akan membantunya melewati badai hukum, ataukah beban hutang Rp10 miliar dan tekanan dari puluhan ormas akan mengubah peta karier sang Komisaris? (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman