Banten

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap ART di Bintaro

Riski Endah Setyawati | 30 April 2026, 05:13 WIB
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap ART di Bintaro
Potret Erin Taulany (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, mantan istri komedian Andre Taulany, kini menghadapi laporan hukum terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga.

Laporan tersebut resmi masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah seorang perempuan berinisial H mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu dini hari, 29 April 2026.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wiyono, membenarkan adanya laporan yang menyeret nama Erin dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Investigasi Kecelakaan Maut Bekasi Timur Berlanjut Dugaan Taksi Listrik Picu Gangguan Sinyal Masih Didalami

"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan yang berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Joko.

Menurut informasi kepolisian, insiden yang dilaporkan terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa itu disebut berlangsung di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Trump Klaim Iran di Ambang Runtuh, Minta AS Buka Selat Hormuz Segera

Dalam dokumen laporan polisi bernomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan, terlapor tercatat sebagai perempuan berinisial RWT.

"Dalam laporan polisi tersebut, sebagai terlapor adalah seorang perempuan berinisial RWT," lanjut Joko.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur mengenai tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga: Kuliah Lumpuh 5 Bulan Mahasiswa ITICM Sidoarjo Turun ke Jalan Tagih Hak Dosen dan Kepastian Akademik

Meski laporan sudah diterima, pihak kepolisian belum mengungkap detail lengkap mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya.

Polisi menegaskan bahwa proses awal masih berada pada tahap administrasi dan penentuan unit penyidik yang akan menangani perkara tersebut.

"Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima, tentunya disposisi nanti unit mana yang menangani. Kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan yang dimaksud," jelasnya.

Baca Juga: Investigasi Kecelakaan Maut Bekasi Timur Berlanjut Dugaan Taksi Listrik Picu Gangguan Sinyal Masih Didalami

Korban yang dilaporkan dalam kasus ini diketahui hanya satu orang.

Sementara itu, terkait kondisi fisik korban maupun hasil pemeriksaan medis atau visum, kepolisian masih belum memberikan rincian resmi.

“Kalau penganiayaan mestinya kan ada, kemungkinan sudah ada. Dan hasilnya nanti kita bisa lihat hasil dari visum tersebut,” kata Joko.

Baca Juga: Trump Klaim Iran di Ambang Runtuh, Minta AS Buka Selat Hormuz Segera

Saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan fakta-fakta hukum dalam laporan tersebut.

Perkembangan terbaru dari kasus ini akan diumumkan setelah proses pemeriksaan berjalan lebih mendalam.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.