Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap ART di Bintaro
AKURAT BANTEN - Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, mantan istri komedian Andre Taulany, kini menghadapi laporan hukum terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga.
Laporan tersebut resmi masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah seorang perempuan berinisial H mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu dini hari, 29 April 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wiyono, membenarkan adanya laporan yang menyeret nama Erin dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan yang berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Joko.
Menurut informasi kepolisian, insiden yang dilaporkan terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa itu disebut berlangsung di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Trump Klaim Iran di Ambang Runtuh, Minta AS Buka Selat Hormuz Segera
Dalam dokumen laporan polisi bernomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan, terlapor tercatat sebagai perempuan berinisial RWT.
"Dalam laporan polisi tersebut, sebagai terlapor adalah seorang perempuan berinisial RWT," lanjut Joko.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur mengenai tindak pidana penganiayaan.
Baca Juga: Kuliah Lumpuh 5 Bulan Mahasiswa ITICM Sidoarjo Turun ke Jalan Tagih Hak Dosen dan Kepastian Akademik
Meski laporan sudah diterima, pihak kepolisian belum mengungkap detail lengkap mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya.
Polisi menegaskan bahwa proses awal masih berada pada tahap administrasi dan penentuan unit penyidik yang akan menangani perkara tersebut.
"Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima, tentunya disposisi nanti unit mana yang menangani. Kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan yang dimaksud," jelasnya.
Korban yang dilaporkan dalam kasus ini diketahui hanya satu orang.
Sementara itu, terkait kondisi fisik korban maupun hasil pemeriksaan medis atau visum, kepolisian masih belum memberikan rincian resmi.
“Kalau penganiayaan mestinya kan ada, kemungkinan sudah ada. Dan hasilnya nanti kita bisa lihat hasil dari visum tersebut,” kata Joko.
Baca Juga: Trump Klaim Iran di Ambang Runtuh, Minta AS Buka Selat Hormuz Segera
Saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan fakta-fakta hukum dalam laporan tersebut.
Perkembangan terbaru dari kasus ini akan diumumkan setelah proses pemeriksaan berjalan lebih mendalam.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









