KPK Ringkus Kanwil DJP Jakut dalam OTT Dugaan Suap Pajak, 8 Orang Ditahan!

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, tim antirasuah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik suap terkait pengurangan nilai pajak.
OTT ini dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sejumlah pegawai pajak serta pihak dari wajib pajak (WP) diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Operasi tersebut menjadi OTT pertama KPK sepanjang tahun 2026 dan langsung menarik perhatian publik karena menyentuh sektor strategis penerimaan negara.
Baca Juga: Profil Pandji Pragiwaksono Disorot Usai Dilaporkan Polisi, Komika Senior Tuai Kontroversi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurangan kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang. Beberapa di antaranya merupakan pegawai pajak, sementara lainnya berasal dari pihak wajib pajak,” ujar Fitroh Rohcahyanto.
Baca Juga: Gaji PNS Januari 2026 Mulai Masuk Rekening, Tapi Kenaikan Gaji ASN Masih Tanda Tanya
Selain menangkap para pihak yang diduga terlibat, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah, ditambah sejumlah mata uang asing yang diduga berkaitan langsung dengan transaksi suap tersebut.
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga terdapat valuta asing yang kami amankan,” kata Fitroh.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring OTT.
Menurut Fitroh, penyidik masih mendalami alur suap serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut sebelum menyampaikan informasi lebih lengkap ke publik.
Baca Juga: Terbongkar Nama Jenderal Ahmad dalam Kasus Akpol Ternyata Diduga Samaran Adly Fairuz
Sejumlah pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terduga, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam mengawasi sektor perpajakan yang rawan disalahgunakan.
Praktik suap dalam pengurangan pajak dinilai sangat merugikan negara karena berpotensi menggerus penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Tapi Belum Ditahan Ini Alasan di Baliknya
KPK pun mengingatkan seluruh aparatur pajak dan wajib pajak agar menjalankan kewajibannya secara jujur dan transparan. Lembaga antirasuah menegaskan tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat praktik korupsi, termasuk di sektor yang selama ini menjadi tulang punggung keuangan negara.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










