Respon Amien Rais soal Komdigi yang Sebut Video Dugaan Hubungan 'Mesra' Prabowo-Teddy Fitnah

AKURAT BANTEN - Kontroversi pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kian memanas.
Setelah dituding menyebarkan fitnah oleh pemerintah, Amien akhirnya buka suara dan menegaskan sikapnya.
Pernyataan tersebut sebelumnya disorot oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut konten yang disampaikan Amien sebagai hoaks dan bentuk pembunuhan karakter.
Baca Juga: Ekspor Anjlok, Iran Pangkas Produksi Minyak Imbas Blokade AS
Seperti yang diketahui, Amien Rais sempat mengunggah video di kanal YouTube pribadinya berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”. Video berdurasi sekitar delapan menit itu menyinggung hubungan 'mesra' antara Presiden Prabowo dan Seskab Teddy.
Namun, video tersebut kini telah dihapus dari platform tersebut, meski jejak perbincangannya sudah terlanjur viral di media sosial.
Tokoh senior ini kemudian buka suara usai menghadiri Munas Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5/2026). Ditekankan oleh Amien bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Video Viral Amien Rais Soal Prabowo-Teddy Dihapus, Komdigi Sebut Fitnah dan Berisi Ujaran Kebencian
Ia menyatakan bahwa kritik, termasuk terhadap pemerintah, seharusnya tidak dibungkam.
“Dalam negara demokrasi, setiap orang berhak menyampaikan pendapat, meskipun berbeda dengan penguasa atau kelompok lain,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan pandangan justru menjadi bagian dari dinamika demokrasi, selama menyangkut kepentingan bangsa.
Baca Juga: Sindiran Pedas Kubu Roy Suryo, Ijazah Jokowi Disorot, 'Kalau Asli Tak Perlu Pengacara'
Amien juga menegaskan kesiapannya jika polemik ini berlanjut ke ranah hukum. Ia bahkan meminta agar proses pembuktian dilakukan secara terbuka di pengadilan.
Ia menyebut bahwa secara hukum, pihak yang berhak melaporkan adalah individu yang merasa dirugikan secara langsung. Dalam hal ini, ia merujuk pada Teddy Indra Wijaya.
“Saya siap jika harus dibawa ke pengadilan. Nanti kita buktikan secara terbuka,” tegasnya.
Pemerintah: Konten Mengandung Hoaks dan Ujaran Kebencian
Di sisi lain, Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi penyebaran video tersebut sebagai konten bermuatan fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian.
Menurutnya, narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Komdigi juga mengingatkan bahwa penyebaran konten serupa dapat dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).
Baca Juga: Desakan Hentikan Kasus Ijazah Jokowi Lewat SP3 Tuai Polemik, Dinilai Tak Sesuai Aturan
Relawan Prabowo Siapkan Langkah Hukum
Reaksi keras juga datang dari kelompok relawan yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP). Mereka menilai pernyataan Amien Rais telah melewati batas dan berpotensi merusak reputasi Presiden.
ABP mengaku tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pernyataan tersebut sebagai bentuk respons atas dugaan fitnah.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyebut bahwa Amien Rais menghadapi polemik ini dengan sikap tenang.
Baca Juga: Terbongkar Kejanggalan Sidang Andrie Yunus Bikin Publik Curiga Ada Motif Tersembunyi
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah sudah menjadi bagian dari karakter Amien sejak lama.
“Beliau biasa saja. Mengkritisi itu sudah jadi kebiasaan sejak dulu,” ujar Ridho.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal batas antara kebebasan berpendapat dan penyebaran informasi yang dianggap merugikan pihak lain. Di satu sisi, demokrasi menjamin kebebasan berekspresi, namun di sisi lain, hukum juga mengatur batasannya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







