Kajari Kota Tangerang Berganti, Tegaskan Peran Hukum Dukung Pembangunan dan Ekonomi Daerah

AKURAT BANTEN - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang resmi berganti dari Muhammad Amin kepada Pradhana Probo Setyarjo dalam acara lepas sambut yang digelar di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota (Puspem) Tangerang, Selasa (5/5/2026).
Pergantian tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Kota Tangerang.
Kajari Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan komitmennya untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: DPRD Tangsel Ketok Palu RTRW 2026-2045, Soroti Isu Lingkungan hingga Limbah Industri
"Prinsipnya, kami ingin mendukung pembangunan di Kota Tangerang. Hukum harus menjadi penopang ekonomi, dengan menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Pradhana.
Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus hadir di tengah masyarakat guna memahami kebutuhan riil di lapangan serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.
"Upaya tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyambut baik kehadiran Kajari yang baru dan berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan.
"Kami menyambut baik kehadiran Kajari yang baru. Semoga kolaborasi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat demi kemajuan Kota Tangerang," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kajari sebelumnya, Muhammad Amin, menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa jabatannya.
"Alhamdulillah, kami bisa berkontribusi membantu pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan pendampingan hukum. Salah satu capaian yang cukup membanggakan adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp30 miliar," ungkapnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”











