Kajari Kota Tangerang Berganti, Tegaskan Peran Hukum Dukung Pembangunan dan Ekonomi Daerah

AKURAT BANTEN - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang resmi berganti dari Muhammad Amin kepada Pradhana Probo Setyarjo dalam acara lepas sambut yang digelar di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota (Puspem) Tangerang, Selasa (5/5/2026).
Pergantian tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Kota Tangerang.
Kajari Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan komitmennya untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: DPRD Tangsel Ketok Palu RTRW 2026-2045, Soroti Isu Lingkungan hingga Limbah Industri
"Prinsipnya, kami ingin mendukung pembangunan di Kota Tangerang. Hukum harus menjadi penopang ekonomi, dengan menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Pradhana.
Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus hadir di tengah masyarakat guna memahami kebutuhan riil di lapangan serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.
"Upaya tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyambut baik kehadiran Kajari yang baru dan berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan.
"Kami menyambut baik kehadiran Kajari yang baru. Semoga kolaborasi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat demi kemajuan Kota Tangerang," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kajari sebelumnya, Muhammad Amin, menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa jabatannya.
"Alhamdulillah, kami bisa berkontribusi membantu pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan pendampingan hukum. Salah satu capaian yang cukup membanggakan adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp30 miliar," ungkapnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D









