Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Memanas, Teriakan Emosional Keluarga Korban Guncang Ruang Pengadilan

AKURAT BANTEN - Suasana tegang menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu, 6 Mei 2026, ketika persidangan kasus pembunuhan keji terhadap satu keluarga di Kelurahan Paoman mendadak berubah menjadi penuh gejolak.
Agenda pemeriksaan saksi ahli forensik yang semula berlangsung serius mendadak terganggu setelah luapan emosi dari pengunjung memecah keheningan persidangan.
Kasus yang menyeret dua terdakwa, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, kembali memicu perhatian publik karena keduanya kompak membantah sebagai pelaku utama.
Dalam pembelaannya, mereka justru menuding Aman Yani sebagai sosok yang bertanggung jawab atas tragedi berdarah yang menewaskan lima orang pada Agustus 2025 lalu.
Ketegangan memuncak ketika salah satu pengunjung yang diduga keluarga korban tak mampu lagi menahan amarah.
"Pembunuh tetap pembunuh!" teriaknya dengan suara keras sambil menahan tangis, membuat seluruh ruangan mendadak gaduh.
Baca Juga: Kian Memanas! Trump Beri Perintah Baru, Mengapa AS Tiba-tiba Hentikan Operasi Militer di Iran?
Hakim Ketua Wimmi D. Simamata segera mengambil tindakan cepat dengan mengetukkan palu sidang.
"Sidang saya skors! Petugas, tolong keluarkan pengunjung yang berteriak. Harap tertib atau ruang sidang dikosongkan!" tegas hakim.
Namun, situasi tidak langsung mereda.
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Tangerang Percepat Layanan Pembuatan NIB
Kericuhan justru semakin meluas ketika proses pengamanan berlangsung.
Kuasa hukum keluarga korban, Heri Reang, sempat meminta agar luapan perasaan keluarga tetap diperhatikan dan tidak diabaikan begitu saja.
Di sisi lain, keluarga korban bersama kerabat Aman Yani secara terbuka melontarkan protes keras kepada tim pembela terdakwa.
Baca Juga: Kian Memanas! Trump Beri Perintah Baru, Mengapa AS Tiba-tiba Hentikan Operasi Militer di Iran?
"Aman Yani bukan pembunuhnya! Tidak melakukan itu! Jangan putar balikkan fakta!" teriak salah satu kerabat dengan nada penuh tekanan.
Seruan serupa datang dari keluarga korban yang menilai pembelaan terhadap terdakwa telah melukai rasa keadilan mereka.
"Jangan membela pembunuh! Punya hati nurani tidak? Korban ada lima orang masih saja dibela!" seru anggota keluarga lainnya.
Tuduhan yang dialamatkan kepada pihak kuasa hukum terdakwa pun semakin tajam.
Mereka menilai strategi pembelaan hanya berupaya mengaburkan fakta persidangan.
Meski persidangan sempat kembali dibuka setelah ruang sidang dikendalikan, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menghentikan jalannya sidang lebih awal demi menjaga keamanan.
"Sidang hari ini ditutup. Perkara akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan agenda pembuktian dari terdakwa Priyo," ujar hakim.
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Tangerang Percepat Layanan Pembuatan NIB
Nama Aman Yani sendiri sebelumnya sudah beberapa kali disebut dalam proses persidangan.
Baik Priyo maupun Ririn sama-sama menyeret nama tersebut sebagai pihak yang terlibat.
Namun, keluarga Aman Yani mempertanyakan tuduhan tersebut karena yang bersangkutan diketahui telah lama menghilang dan tidak lagi berkomunikasi dengan keluarga sejak Maret 2016.
Fakta itu membuat tudingan para terdakwa semakin memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan karena persidangan berikutnya memasuki tahap penting yang dapat menentukan arah pembuktian sebenarnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







