Banten

Usai Cabuli Santriwati di Ponpes Pati, Sang Kiai Buron ke Wonogiri Ditemani Sopir Berakhir Diborgol Polisi

Cristina Malonda | 7 Mei 2026, 17:13 WIB
Usai Cabuli Santriwati di Ponpes Pati, Sang Kiai Buron ke Wonogiri Ditemani Sopir Berakhir Diborgol Polisi
Kabur ke Wonogiri, Polisi Tangkap Kiai Buron Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Bersama Sang Sopir (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Menyoroti aksi pencabulan santriwati yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus tersebut diketahui menyeret pengasuh ponpes bernama Ashari yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Menteri Agama RI, Romo Syafii, menegaskan negara akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, tidak ada ruang perlindungan bagi pelaku pencabulan, terlebih jika memanfaatkan posisi dan pengaruhnya terhadap para santri.

Baca Juga: Gaji PNS Naik di Tengah Program Makan Bergizi Gratis? Perpres 79 Tahun 2025 Jadi Jawaban, Ini Kata Taspen!

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual. Semua pihak yang terlibat harus diproses hukum dan dikenai sanksi administratif berat,” ujar Romo Syafii, Rabu (6/5/2026).

Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah polisi menerima laporan sejak Juli 2024. Dari hasil penyelidikan sementara, aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung berulang kali sejak 2020 di lingkungan pondok pesantren. Korban disebut mencapai sekitar 50 santriwati.

Polisi menyebut tersangka diduga memanfaatkan relasi kuasa sebagai pengasuh pondok untuk melakukan tindakan asusila terhadap para korban. Selain itu, korban juga diduga mendapat doktrin keagamaan agar menuruti perintah pelaku.

Baca Juga: Penggugat Sebut Ijazah Jokowi Asli, Tapi Kenapa Polisi Tetap Digugat? Fakta Ini Bikin Heboh

Salah satu korban yang melapor diketahui mengalami kekerasan seksual saat masih berusia 15 tahun. Aparat kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari telepon genggam hingga pakaian milik korban.

Ashari sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (28/4/2026). Polresta Pati sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya pada Senin (4/5/2026), sekaligus rencana penahanan setelah pemeriksaan dilakukan.

Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik dan diketahui melarikan diri dari kediamannya di Pati. Polisi kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke sejumlah daerah seperti Bogor, Jakarta, Solo, dan Wonogiri.

Baca Juga: Gedung Putih Umumkan Damai, Tapi Jet F/A-18 AS Baru Saja Rudal Kapal Tanker Iran: Apakah Trump Tipu Dunia?

Pelarian Ashari akhirnya berakhir setelah tim kepolisian menangkapnya di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, Ashari terlihat mengenakan pakaian batik dipadukan jaket kulit. Ia juga diamankan bersama sopir pribadinya yang diduga menemani selama pelarian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Muhammad Anwar Nasir, mengatakan sopir yang ikut diborgol bersama tersangka masih berstatus saksi.

Baca Juga: Drone Misterius Ditembak Iran di Selat Hormuz, Video Puingnya Bikin Dunia Tegang

“Driver yang mengantar selama pelarian juga sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” katanya.

Sementara itu, seluruh santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Aktivitas pondok pesantren pun dihentikan sementara selama proses hukum berjalan. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.