Banten

Hakim Terjaring OTT KPK di Depok, Gelombang Operasi Antikorupsi 2026 Terus Menguat

Moehamad Dheny Permana | 6 Februari 2026, 19:08 WIB
Hakim Terjaring OTT KPK di Depok, Gelombang Operasi Antikorupsi 2026 Terus Menguat

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi setelah menangkap seorang hakim dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kota Depok, Jawa Barat.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditemui wartawan di Jakarta pada Kamis.

“Benar,” kata Fitroh singkat ketika dimintai konfirmasi mengenai operasi senyap lembaga antirasuah itu.

Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail perkara yang melatarbelakangi penangkapan aparat peradilan tersebut.

Saat didesak soal jenis perkara yang ditangani hakim dimaksud, Fitroh hanya mengisyaratkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap.

KPK kini memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai ketentuan KUHAP.

Penangkapan hakim ini menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Rangkaian operasi tangkap tangan KPK pada awal tahun ini dimulai pada 9 hingga 10 Januari 2026.

Dalam operasi perdana itu, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik suap pemeriksaan pajak.

Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dugaan suap itu berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak untuk periode 2021 hingga 2026.

OTT kedua digelar KPK pada 19 Januari 2026 dan menyasar kepala daerah.

Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi turut diamankan oleh penyidik KPK.

Sehari berselang, KPK secara resmi menetapkan Maidi sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan pemerasan dengan modus permintaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Baca Juga: BRIN Telusuri Jejak Sampah Pariwisata di Bali hingga Labuan Bajo untuk Rumuskan Kebijakan Nasional

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK kembali melakukan OTT ketiga.

Kali ini, Bupati Pati Sudewo menjadi pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

KPK kemudian mengumumkan Sudewo sebagai tersangka pada 20 Januari 2026.

Ia diduga terlibat praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Gelombang OTT berlanjut hingga awal Februari 2026.

Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi keempat di Kalimantan Selatan.

OTT tersebut berlangsung di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Penindakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengajuan dan pencairan restitusi pajak.

Di hari yang sama, KPK kembali mengumumkan OTT kelima.

Kasus kelima ini berhubungan dengan praktik korupsi dalam kegiatan importasi barang.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Baca Juga: Usai Ramai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rentetan OTT tersebut menunjukkan intensitas penindakan KPK yang meningkat di awal 2026.

Penangkapan hakim di Depok pun menambah daftar panjang aparat negara yang terjerat operasi antikorupsi.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

KPK menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Lembaga antirasuah juga memastikan setiap pihak yang terjaring OTT akan diproses sesuai hukum yang berlaku.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.