Banten

Prabowo Sebut Perlawanan Selalu Muncul Saat Negara Serius Berantas Korupsi

Moehamad Dheny Permana | 8 Februari 2026, 06:19 WIB
Prabowo Sebut Perlawanan Selalu Muncul Saat Negara Serius Berantas Korupsi

Akurat Banten - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap langkah tegas negara dalam memberantas korupsi hampir selalu dibarengi dengan perlawanan dari kelompok yang merasa kepentingannya terancam.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia periode 2025–2030 yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Dalam forum yang dihadiri tokoh ulama dan masyarakat itu, Presiden menyinggung adanya kelompok tertentu yang secara aktif berupaya melemahkan pemerintah ketika penegakan hukum terhadap korupsi diperkuat.

Prabowo secara lugas menyebut kelompok tersebut sebagai “garong” yang kerap melancarkan serangan balik dengan berbagai cara untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tiap kali kita mau berantas, tiap kali kita mau menegakkan keadilan, kelompok garong-garong ini menyerang balik,” ujar Prabowo.

Ia menilai serangan tersebut tidak jarang diwujudkan dalam bentuk adu domba, provokasi, hingga upaya menciptakan konflik horizontal yang merusak persatuan bangsa.

“Mereka selalu ingin bikin kerusuhan, selalu adu domba di antara kita,” kata Presiden.

Menurut Prabowo, motif utama dari perlawanan itu adalah ketakutan para koruptor terhadap hadirnya pemerintahan yang bersih dan berani menindak tanpa pandang bulu.

“Karena mereka tidak ingin ada pemerintah yang bersih di bumi Republik Indonesia ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terpecah dan justru memperkuat barisan dalam melawan praktik korupsi yang telah lama menggerogoti negara.

Ia secara khusus mengundang peran aktif alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menjadi kekuatan moral dalam menjaga arah perjuangan bangsa.

“Saudara-saudara semua, marilah kita bersatu,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Patroli Siber Ungkap Judi Online WNA India yang Beroperasi Diam-Diam di Bali

Presiden menekankan bahwa persatuan menjadi kunci utama agar kekayaan negara tidak terus-menerus dirampas oleh segelintir orang yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Kita harus menjaga Republik ini, kita harus menjaga kekayaan bangsa kita,” katanya.

Prabowo menyampaikan keprihatinannya karena Indonesia yang dikenal sebagai negara kaya sumber daya masih menyimpan ironi berupa kemiskinan yang dialami sebagian rakyatnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak lepas dari praktik korupsi yang telah lama mengalirkan kekayaan publik ke kantong pribadi.

Menurut Prabowo, perjuangan melawan korupsi memang bukan jalan yang mudah karena para pelakunya memiliki kekuatan, jaringan, dan kepentingan besar.

Meski demikian, Presiden memastikan bahwa dirinya tidak akan gentar menghadapi tekanan maupun ancaman dalam menjalankan amanah rakyat.

“Saya telah disumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan hukum kita,” ucapnya.

Karena sumpah itulah, Prabowo menegaskan tidak ada ruang kompromi dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Karena itu, saya tidak akan ragu-ragu, saya tidak akan mundur setapak pun,” katanya.

Di akhir sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada MUI atas dukungan moral yang diberikan dalam perjuangan menegakkan keadilan.

Baca Juga: Gentengisasi Nasional Didorong Teknologi Baru Kopdes Merah Putih, Menkop Ungkap Formula Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan

Ia menilai dukungan ulama menjadi penguat keberanian pemerintah dalam menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang terusik kepentingannya.

“Terima kasih Majelis Ulama Indonesia telah memberi kepada saya suntikan keberanian,” ujar Prabowo.

Presiden pun menyatakan keyakinannya bahwa sinergi antara ulama dan umara akan menjadi fondasi kuat untuk menghadirkan keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.