Bus Mahasiswa Unand Dicegat di Lembah Anai, Pria Minta Rp450 Ribu Tanpa Kuitansi

AKURAT BANTEN - Sebuah video yang memperlihatkan bus rombongan mahasiswa Universitas Andalas menjadi sorotan publik usai beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, sebuah bus yang membawa mahasiswa tampak dihentikan oleh seorang pria ketika hendak melintas di kawasan Lembah Anai.
Pria tersebut terdengar meminta sejumlah uang kepada rombongan mahasiswa dengan total mencapai Rp450 ribu.
Baca Juga: Polsek Karawaci Perketat Razia Malam, Pemuda Nongkrong dan Kendaraan Mencurigakan Jadi Sasaran
Ia bahkan menyebut bagian yang diterimanya hanya Rp50 ribu saja.
“Rp 50 ribu untuk saya cuma ini,” ujar pria.
Mahasiswa yang berada di dalam bus sempat mempertanyakan alasan pembayaran itu dan meminta kuitansi sebagai bukti pertanggungjawaban kepada pihak kampus.
Baca Juga: Dilema Surya Paloh: Rela Dipimpin Jokowi, Sejajar dengan Prabowo, Bagaimana Nasib Anies?!
Namun, permintaan kuitansi tersebut ditolak oleh pria itu.
Setelah terjadi percakapan cukup panjang, rombongan mahasiswa akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp450 ribu.
Video tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari masyarakat karena diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar di jalur wisata yang cukup ramai itu.
Baca Juga: Dilema Surya Paloh: Rela Dipimpin Jokowi, Sejajar dengan Prabowo, Bagaimana Nasib Anies?!
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, memberikan penjelasan mengenai aturan kendaraan yang boleh melintas di kawasan Lembah Anai.
Menurutnya, kendaraan roda enam pada dasarnya tidak diperbolehkan melewati jalur tersebut tanpa izin resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat.
Ia mengatakan bus yang ditumpangi mahasiswa Unand diketahui belum mengantongi izin melintas.
Baca Juga: Polsek Karawaci Perketat Razia Malam, Pemuda Nongkrong dan Kendaraan Mencurigakan Jadi Sasaran
Finot juga menjelaskan pria yang muncul dalam video itu disebut sebagai warga setempat yang sebelumnya pernah bertugas sebagai flagman di area tersebut.
“Jadi, yang boleh melintas di Lembah Anai itu hanya roda dua dan roda empat. Cuma ada beberapa kendaraan roda enam yang bisa melintas setelah ada izin dari BPJN Sumbar, seperti truk tronton pembawa material,” katanya.
Meski begitu, pihak kepolisian mengaku masih mendalami titik pasti lokasi kejadian yang terekam dalam video tersebut.
Baca Juga: Polsek Karawaci Perketat Razia Malam, Pemuda Nongkrong dan Kendaraan Mencurigakan Jadi Sasaran
Polisi juga akan melakukan klarifikasi terhadap petugas penjagaan yang berada di kawasan tersebut saat kejadian berlangsung.
“Kami akan melakukan klarifikasi ke petugas penjagaan. Mungkin ada yang lelah dan lengah,” ujar Finot.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ronald Hidayat, memastikan pihaknya langsung bergerak cepat setelah video dugaan pungli tersebut ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Polsek Karawaci Perketat Razia Malam, Pemuda Nongkrong dan Kendaraan Mencurigakan Jadi Sasaran
Ia menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.
“Saat kami tahu video itu, kami sudah melakukan langkah-langkah. Sebentar lagi diekspose. Masih dalam proses. Intinya kami tindak lanjuti. Kami tetap respons dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cukup update,” kata Ronald.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai mencoreng kenyamanan perjalanan di salah satu jalur wisata terkenal di Sumatera Barat.
Baca Juga: Polsek Karawaci Perketat Razia Malam, Pemuda Nongkrong dan Kendaraan Mencurigakan Jadi Sasaran
Masyarakat pun berharap aparat dapat mengusut tuntas dugaan pungutan liar tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










