Banten

Ekspor Indonesia Bakal Berubah Total? Rencana Prabowo Ini Tuai Pro dan Kontra

Viona Sebastian Nolani | 25 Mei 2026, 14:09 WIB
Ekspor Indonesia Bakal Berubah Total? Rencana Prabowo Ini Tuai Pro dan Kontra
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (Instagram/@prabowo)

AKURAT BANTEN - Indonesia diperkirakan akan memasuki salah satu perubahan ekonomi terbesar dalam beberapa dekade mendatang.

Presiden Prabowo Subianto berencana memusatkan seluruh ekspor komoditas strategis melalui lembaga baru yang dikendalikan negara.

Namun, kalangan pelaku usaha mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memberi kewenangan besar terhadap arus perdagangan kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan politik.

Prabowo mengungkapkan gagasan tersebut dalam sidang parlemen pada 20 Mei.

Baca Juga: Listrik Sumatera Utara Kembali Normal, PLN Pulihkan 4,8 Juta Pelanggan dalam Waktu Singkat

Ia menjelaskan bahwa lembaga negara baru nantinya akan menangani penjualan batu bara, minyak sawit, hingga ferroalloy ke pasar internasional.

Ke depan, cakupannya bahkan dapat diperluas ke komoditas sumber daya alam strategis lainnya.

Lembaga itu diberi nama Danantara Sumberdaya Indonesia dan akan berada di bawah payung dana kekayaan negara Danantara.

Pembeli luar negeri nantinya tidak lagi melakukan transaksi langsung dengan eksportir Indonesia. 

Baca Juga: Barisan 8 Center Kritik Keras Bea Cukai: Jika Lemah, Ganti Pejabatnya

Seluruh proses akan dialihkan melalui badan baru yang bertugas mengawasi kontrak, pengiriman, hingga pembayaran. Masa transisi disebut akan dimulai pada 1 Juni sebelum kebijakan berlaku sepenuhnya pada 1 September.

Tak lama setelah diumumkan, kebijakan tersebut langsung menuai kritik.

Sejumlah kelompok industri menilai proposal ini berpotensi menciptakan kontrol monopoli terhadap aktivitas ekspor nasional.

Dalam pernyataan tertanggal 20 Mei, Ketua Asosiasi Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Mansuetus Darto, menilai usulan tersebut "membuka ruang bagi monopoli perdagangan, praktik mencari keuntungan ekonomi" dan "dominasi rantai ekspor oleh kelompok-kelompok yang dekat dengan pihak berkuasa".

Organisasi tersebut diketahui mewakili ratusan ribu petani sawit skala kecil di 22 provinsi di Indonesia.

Mansuetus juga menyesalkan minimnya konsultasi pemerintah dengan petani dan pelaku usaha sebelum kebijakan diumumkan.

Menurutnya, sektor minyak sawit sangat berkaitan dengan sumber penghidupan jutaan masyarakat Indonesia.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan pelaku industri lain.

Mereka menilai sistem baru berpotensi mengganggu pasar ekspor yang selama ini telah terbentuk dan berjalan stabil.

Ketua asosiasi produsen minyak sawit Indonesia, Eddy Martono, mengatakan, "Eksportir biasanya sudah memiliki pasar mereka sendiri yang mapan. Kita tidak boleh sampai kehilangan pasar-pasar tersebut jika hal ini tidak dikelola dengan baik."

Ia menambahkan bahwa pembeli luar negeri umumnya membutuhkan spesifikasi produk yang sangat rinci.

Menurutnya, sistem ekspor terpusat bisa saja menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Jika pasar yang sudah terbentuk hilang, ekspor serta pemasukan devisa Indonesia juga berpotensi ikut menurun.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Indonesia menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang.

Meski begitu, asosiasi mengingatkan bahwa implementasi kebijakan harus tetap menjaga kepastian usaha, kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Pemerintah membela rencana tersebut dengan alasan perlunya menekan praktik "kebocoran" melalui under-invoicing, yakni dugaan pengurangan nilai pengiriman barang oleh eksportir demi menekan pajak dan mengalihkan keuntungan ke luar negeri.

Prabowo menyebut Indonesia diperkirakan kehilangan sekitar US$908 miliar (S$1,16 triliun) sepanjang periode 1991 hingga 2024 akibat praktik tersebut.

Laporan riset terbaru dari NEXT Indonesia Center yang berbasis di Jakarta memperkirakan Indonesia kehilangan sekitar US$20 miliar dari nilai ekspor batu bara selama 2015–2024 akibat kesalahan pencatatan harga atau sekitar US$2 miliar setiap tahun.

Laporan itu menyebut sebagian besar manipulasi harga terjadi pada pengiriman batu bara ke India, yang merupakan pembeli batu bara terbesar Indonesia.

Praktik tersebut diduga memungkinkan eksportir menekan pembayaran royalti.

Penelitian yang sama juga menemukan bahwa sebagian besar minyak sawit Indonesia dikirim terlebih dahulu melalui Singapura sebelum kembali dijual dengan harga lebih tinggi ke pembeli di Amerika Serikat dan Eropa.

Kondisi ini dinilai berkontribusi terhadap hilangnya nilai ekspor sekaligus potensi penerimaan pajak Indonesia.

Associate director firma penasihat strategis FGS Global, Dedi Dinarto, menilai kekhawatiran pemerintah terhadap praktik manipulasi nilai faktur memang cukup beralasan.

Menurutnya, sistem terpusat berpotensi memperkuat pengawasan harga dan pendapatan ekspor.

"Namun ini bukanlah solusi ajaib. Keefektifannya akan bergantung pada tata kelola, transparansi harga, dan penegakan hukum. Bagi pelaku bisnis, kekhawatiran utama adalah apakah sistem baru ini menjaga transparansi harga, melindungi kontrak yang ada, dan menghindari penundaan," ujarnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.