BRIN Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2029, ASN Tak Pilah Sampah Terancam Sanksi

AKURAT BANTEN - Peneliti dari Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi (PRKKE) BRIN, Agus Kismanto menegaskan persoalan sampah di Indonesia ditargetkan tuntas pada 2029.
Salah satu langkah yang diusulkan ialah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemilahan sampah pada tahun ini, yang kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah (Perda).
Ia juga mendorong adanya pemetaan di setiap desa terkait kepatuhan memilah sampah, misalnya dengan kategori warna merah untuk warga yang belum disiplin dan hijau bagi masyarakat yang sudah taat aturan.
“Menggerakkan seluruh ASN dan warga masyarakat untuk sukseskan pilah sampah. Membuat punishment bagi yang tidak melaksanakan pilah sampah, pada 2027 untuk masyarakat desa dan 2028 bagi ASN,” tambahnya.
Baca Juga: Jemaah Haji Asal Jakarta yang Hilang di Makkah Ditemukan Wafat, Pesan Hidayat Nur Wahid Jadi Sorotan
Ia menjelaskan, strategi berikutnya adalah memanfaatkan lahan bekas tambang atau galian C sebagai lokasi pengolahan sampah organik basah, sekaligus membuka penugasan bagi investor untuk mengelola sampah.
Agus berharap pada 2027 pemerintah benar-benar menerbitkan Perpres Pilah Sampah dan melakukan evaluasi berkala setiap kuartal untuk memantau progres implementasinya.
“Pada 2028 Implementasikan penegakan hukum, pemotongan tunjangan kinerja (Tunkin) bagi ASN yang desanya tidak 100% pilah sampah. Penundaan layanan BPJS dan layanan Bansos lainnya bagi warga masyarakat yang desanya tidak mwlaksanakan pilah sampah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga memperkenalkan inovasi teknologi bernama Lahsamor atau alat pengolah sampah organik rumah tangga.
Baca Juga: 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial, Pemerintah Buka Suara
Menurutnya, alat tersebut berbeda dengan komposter biasa karena fokus utamanya bukan menghasilkan kompos, melainkan membantu mengolah sampah organik langsung dari rumah.
“Mengapa namanya bukan Komposter? Karena hasil komposnya sedikit, dan fungsi alat ini bukan untuk hasilkan kompos, melainkan untuk olah sampah organik di rumah-rumah,” urainya.
Ia menambahkan, BRIN mengembangkan Lahsamor karena banyak komposter yang dinilai kurang praktis.
Lahsamor disebut memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari tidak menimbulkan bau, kapasitas yang tahan lama sebelum penuh, mudah digunakan, tidak memicu munculnya maggot, hingga disukai ibu rumah tangga.
“Jika Lahsamor bau, maka bisasanya isinya > 1 kg /hari. Hentikan pengisian sampai tidak bau, pindahkan Lahsamor ke tempat lebih panas atau lebih berangin. Setelah tidak bau, baru diisi kembali. Jika Lahsamor ada maggot, maka biasanya ada daging dan ikan yang masuk. Lahsamor tidak bisa memproses sampah daging terlalu banyak,” tutur Inovator lahsamor ini.
Agus juga mengingatkan kemungkinan lain yang dapat mengganggu kinerja Lahsamor, seperti lubang perforasi yang tersumbat sehingga perlu dibersihkan secara rutin.
Ia juga menyebut kerusakan akibat tikus bisa terjadi apabila pintu Lahsamor tidak terganjal dengan benar saat alat tidak digunakan.
Sementara itu, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi menilai persoalan sampah kini tidak lagi sekadar urusan kebersihan harian.
Menurutnya, isu sampah telah berkembang menjadi persoalan strategis lingkungan yang membutuhkan penanganan lebih serius dan terintegrasi.
“Masalah ini menyangkut ekosistem dari hulu dan hilir yang membutuhkan orkestrasi, kebijakan, dan tindakan nyata di lapangan. Sampah yang terkelola ternyata baru sekitar 24%, atau sekitar 37.000 ton. Sedangkan target RPJMN 2025-2029 disebutkan bahwa targetnya adalah 51,21% sampah perlu terkelola sehingga angka ini menunjukkan ya belum tercapai,” bebernya.
Ia mengatakan kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak agar bekerja lebih keras.
Pemerintah daerah pun didorong mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar membuang menjadi mengurangi dan mengolah sampah langsung dari sumbernya.
“Akar keberhasilan dari pengelolaan sampah di tingkat daerah baik di wilayah perkotaan maupun di pedesaan kami himpun berada dalam dua pilar utama yaitu adalah perubahan perilaku masyarakat di sisi hulu dan dukungan teknologi tepat guna. Namun kita perlu menyadari bahwa mengubah kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga bukanlah sesuatu perkara yang mudah,” ungkapnya.
Menurut Yopi, edukasi, pembinaan, dan fasilitasi kepada masyarakat harus dibarengi dengan penyediaan teknologi pengolahan sampah yang murah, efisien, mudah dioperasikan, dan terbukti bermanfaat di lapangan.
“Teknologi sudah hadir, namun, hadirnya teknologi yang hebat tidak akan berdampak masif tanpa ada instrumen kebijakan yang mengorkestrasikannya. Kita patut belajar dari praktik baik yang sudah dilaksanakan di beberapa pemerintah daerah,” pungkasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








