Banten

Remaja Situbondo Dianiaya di Rumah Sendiri, Pelaku Ngaku Anggota TNI Kini Diburu Polisi

Riski Endah Setyawati | 31 Mei 2026, 13:00 WIB
Remaja Situbondo Dianiaya di Rumah Sendiri, Pelaku Ngaku Anggota TNI Kini Diburu Polisi
Ilustrasi Penganiayaan (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Sebuah kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja berinisial DN (19) terjadi di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo.

Peristiwa itu terjadi di dalam rumah korban dan kini tengah menjadi perhatian setelah rekaman video kejadian beredar di masyarakat.

Video tersebut direkam secara diam-diam oleh teman korban yang berada di lantai dua rumah saat insiden berlangsung.

Baca Juga: PSG Pertahankan Gelar Liga Champions, Taklukkan Arsenal 4-3 Lewat Adu Penalti

Dalam rekaman itu terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana jeans pendek melakukan pemukulan terhadap DN.

Korban menuturkan, kejadian bermula dari tuduhan yang dilontarkan pelaku kepadanya.

DN disebut telah mengganggu seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan pelaku.

Baca Juga: Anggaran Rp60 Triliun Siap Cair, Satgas PRR Desak Kementerian Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

Merasa tidak terima, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan memaksakan masuk ke dalam rumah.

"Awalnya pelaku menggedor-gedor pintu samping. Setelah berhasil masuk, dia langsung mengeluarkan selang dari balik bajunya," ujar DN.

Saat kejadian berlangsung, kedua orang tua korban diketahui sedang tidak berada di rumah.

Baca Juga: BRIN Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2029, ASN Tak Pilah Sampah Terancam Sanksi

Di lokasi hanya terdapat DN dan seorang temannya yang berada di lantai atas.

Menurut korban, pelaku tidak menyadari keberadaan temannya tersebut sehingga seluruh kejadian berhasil direkam.

DN membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Baca Juga: BRIN Bongkar Modus Food Fraud, Teknologi Canggih Ini Bisa Deteksi Pangan Palsu dan Non-Halal

Ia menegaskan tidak pernah mengganggu maupun merayu perempuan yang disebut oleh pelaku.

Korban juga mengaku sempat menerima ancaman dan intimidasi verbal.

"Pelaku bilang, 'Kamu yang mengganggu pacar saya. Sekarang kamu berhadapan dengan saya, anggota TNI, bukan satpam!'" kata DN.

Baca Juga: Dua Komandan Hamas Tewas, Iran Sebut Timur Tengah Tak Akan Damai Selama Israel Masih Ada

Sementara itu, pihak keluarga memastikan kasus tersebut akan terus diproses secara hukum.

Ayah korban, Hafid, menyebut keluarga telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dinilai kuat untuk mendukung laporan mereka.

Selain rekaman video utuh, keluarga juga memiliki foto-foto serta dua orang saksi mata yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Baca Juga: Blackout Sumatra 2 Hari, DPR Desak PLN Beri Kompensasi Otomatis untuk Pelanggan

"Selain bukti foto dan rekaman video utuh, kami juga punya dua saksi mata yang melihat langsung kejadian. Kami minta penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya," tegas Hafid.

Hafid juga meminta aparat segera memastikan identitas dan status pelaku agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Jika pelaku warga sipil, kami harap polisi menindak tegas. Namun, jika dia benar-benar anggota TNI, kami meminta Polisi Militer turun tangan memberikan sanksi tegas," ujarnya.

Baca Juga: BRIN Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2029, ASN Tak Pilah Sampah Terancam Sanksi

Di sisi lain, kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Saat ini, Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Jujuk, mengatakan laporan korban telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.

Baca Juga: PSG Pertahankan Gelar Liga Champions, Taklukkan Arsenal 4-3 Lewat Adu Penalti

"Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan. Jika nanti hasil penyelidikan membuktikan pelaku adalah anggota TNI aktif, penanganan kasusnya akan langsung kami limpahkan ke Subdenpom Situbondo," kata Ipda Jujuk.

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa sejumlah barang bukti untuk memastikan identitas serta status pelaku secara jelas.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.