Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Babak Baru, Hakim Perintahkan Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan

AKURAT BANTEN - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 2 Juni 2026, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum atas kasus tersebut.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Suparna, menyampaikan putusan tersebut dalam sidang praperadilan yang digelar di Jakarta Selatan.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Suparna.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bakal Hadir di Arab Saudi? BGN Bidik Ribuan Anak PMI di Jeddah
Selain itu, hakim juga memerintahkan kepolisian untuk meneruskan penyidikan atas laporan yang telah diajukan terkait dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Memerintahkan termohon untuk melanjutkan proses hukum terhadap laporan polisi nomor LP/A/222/III/2036/Satreskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026," ucap Suparna.
"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," sambungnya.
Sebelumnya, TAUD mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena menilai penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut mengalami jalan buntu dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Baca Juga: DPR Ungkap Potensi Masalah Besar Badal Haji, Usul Lembaga Khusus Segera Dibentuk
Mengutip keterangan dari LBH Jakarta, terdapat empat tuntutan utama yang didorong TAUD dalam perkara ini.
Pertama, mendesak Polda Metro Jaya segera melanjutkan penyidikan sesuai Putusan Perkara Nomor 62/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL hingga tuntas tanpa penundaan, demi menjamin akses keadilan bagi korban.
TAUD menilai kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan kewajiban hukum sekaligus bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat dan korban.
Kedua, meminta kepolisian menindaklanjuti hasil penelitian independen yang dilakukan YLBHI, KontraS, dan LBH Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Terima Utusan Khusus Emir Qatar di Istana, Ada Pesan Penting yang Disampaikan
Temuan tersebut memuat dugaan keterlibatan lebih dari empat pelaku lapangan serta mendorong pengungkapan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku, pihak yang turut membantu, pemberi perintah, hingga pihak yang diduga mendanai aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Ketiga, TAUD meminta Polda Metro Jaya secara rutin menyampaikan perkembangan penyidikan kepada korban maupun publik.
Menurut mereka, tidak boleh lagi terjadi ketidakjelasan informasi, saling lempar kewenangan, maupun kebingungan terkait status penanganan perkara.
Keempat, TAUD mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta lembaga pengawas terkait untuk ikut mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan tersebut agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas






