Banten

Yasinta Moiwend Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Mengaku Tersakiti karena Tampil Tanpa Izin

Viona Sebastian Nolani | 3 Juni 2026, 08:15 WIB
Yasinta Moiwend Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Mengaku Tersakiti karena Tampil Tanpa Izin
Poster Film Dokumenter 'Pesta Babi'. (Tangkapan Layar)

AKURAT BANTEN - Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang diajukan tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, terkait film dokumenter berjudul 'Pesta Babi'.

Dalam laporan tersebut, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW dan pembuat film dokumenter Dandhy Laksono.

Laporan itu resmi diterima Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan adanya dua pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Babak Baru, Hakim Perintahkan Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan

"Ada dua pihak yang menjadi terlapor dalam perkara ini, yaitu inisial JTW yang merupakan Ketua LBH Merauke, dan Saudara DDL, yakni Dandhy Dwi Laksono," ujar Kombes Budi Hermanto kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/6/2026).

Menurut Budi, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) saat ini masih melakukan pendalaman awal karena laporan baru diterima beberapa hari lalu.

"Proses penyelidikan masih dalam tahap awal karena laporan ini baru masuk pada hari Jumat. Namun, kami telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum dan laporan polisi sudah diterima. Selanjutnya, pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti akan segera dilakukan," jelas Budi Hermanto.

Sebelumnya, Mama Sinta melaporkan JTW ke Polda Metro Jaya terkait penayangan film 'Pesta Babi'.

Baca Juga: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Dicopot Usai Evaluasi 1,5 Tahun, Nanik S Naik Jadi Kepala

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Kuasa hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menegaskan bahwa laporan yang diajukan ditujukan kepada individu, bukan lembaga.

"Yang kami laporkan di sini adalah perorangan. Ada Ketua LBH Merauke, ya. Namanya Jhon, dengan inisial JTW," ungkap Hamonangan Daulay kepada wartawan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5).

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bakal Hadir di Arab Saudi? BGN Bidik Ribuan Anak PMI di Jeddah

Mama Sinta mengaku sangat kecewa karena wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Ia menyebut tidak pernah ada permintaan izin maupun diskusi sebelum film dipublikasikan.

"Mereka memutar film ‘Pesta Babi’ itu di mana-mana, saya merasa sangat tersakiti, saya sangat kecewa. Tanpa ada permintaan izin dari saya, tanpa ada diskusi sama sekali. Mereka itu seperti penjahat," keluh Mama Sinta.

Ia juga mengatakan dampak penayangan film tersebut membuat wajahnya tersebar luas tanpa persetujuannya.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kemayoran Hanguskan 300 Rumah, 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

"Wajah saya muncul di mana-mana karena film itu diputar tanpa izin dari saya. Oleh karena itu, saya datang ke Jakarta. Itu saja yang bisa saya sampaikan."

Menanggapi laporan tersebut, tim kolaborasi film 'Pesta Babi' menyampaikan pernyataan resmi melalui akun media sosial Watchdoc Documentary.

Mereka menyatakan menghormati langkah yang diambil oleh Mama Sinta.

"Mama Yasinta Moiwend adalah sosok perempuan adat Malind yang telah lama berjuang demi dirinya dan komunitasnya, bahkan jauh sebelum film dokumenter ini dibuat. Kami, tim kolaborasi film Pesta Babi, menghargai segala sikap yang diambil Mama Yasinta saat ini," demikian tertulis dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosial Watchdoc Documentary, seperti dikutip dari detikcom pada Sabtu (30/5).

Baca Juga: KM Tri Samudra Jaya 69 Terbakar di Perairan Sambas, TNI AL dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

Tim kolaborasi juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap Mama Sinta.

Mereka mengaku masih berupaya memahami perubahan sikap yang ditunjukkannya.

"Kami meminta agar publik tidak menghakimi atau menyudutkan beliau, selagi kami masih berupaya memahami perubahan sikap yang terjadi ini," imbuh mereka.

Film 'Pesta Babi' sendiri merupakan hasil kolaborasi sejumlah organisasi, yakni Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.

Baca Juga: DPR Ungkap Potensi Masalah Besar Badal Haji, Usul Lembaga Khusus Segera Dibentuk

Dalam pernyataannya, tim kolaborasi mengaku belum berhasil bertemu maupun berkomunikasi langsung dengan Mama Sinta sejak video terkait dirinya viral hingga laporan polisi diajukan.

Meski demikian, mereka menyatakan upaya komunikasi terus dilakukan melalui keluarga.

"Kami terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan pihak keluarganya. Kami sangat mengharapkan dukungan dan perhatian dari publik terhadap persoalan ini, sambil kita bersama-sama melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian berbagai persoalan besar yang ada di Tanah Papua," ujar mereka.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.