Ramai Larangan Nobar “Pesta Babi”, Yusril: Bukan Arahan Pemerintah

AKURAT BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan yang melarang pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Mengutip laman kumham-imipas.go.id pada (15/5/20216), pernyataan tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film itu tidak berasal dari instruksi Pemerintah maupun aparat penegak hukum secara terpusat.
Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Nadiem Makarim: “Gak Masuk Akal!”
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.
Yusril menjelaskan, film dokumenter tersebut memuat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak pada kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, serta lingkungan hidup.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.
Meski begitu, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian.
Baca Juga: Terungkap! MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Belum Berlaku
“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah juga bisa mengambil pelajaran dari berbagai kritik yang disampaikan melalui film tersebut.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan pemekaran wilayah di Papua.
Baca Juga: Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR RI Lewat PAW, Gantikan Ayahnya di Senayan
Proyek tersebut kini dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.
Menurut Yusril, pembangunan proyek strategis nasional dilakukan melalui kajian yang matang dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, Pemerintah tetap membuka ruang untuk menerima kritik guna evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga: Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan Fantastis 27 Tahun Penjara
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, keterbukaan tidak hanya dituntut dari Pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pelaku industri kreatif, termasuk pembuat film.
Baca Juga: Indonesia Usul Jadi Pusat Cadangan Minyak ASEAN, Bahlil: Ini Soal Bertahan Hidup
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.
Pada akhirnya, Yusril kembali menegaskan bahwa Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









