Tragedi Usai CT Scan di Sleman, Ibu Bocah 3 Tahun Tempuh Jalur Hukum usai Anak Meninggal Setelah Sedasi

AKURAT BANTEN - Seorang ibu asal Piyungan, Kabupaten Bantul, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa putrinya yang masih berusia 3 tahun 11 bulan.
Kedatangannya didampingi tim kuasa hukum sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan kelalaian medis yang dilaporkan ke kepolisian.
Perkara tersebut berkaitan dengan meninggalnya Naura Dwi Medyta Putri setelah menjalani tindakan medis menjelang pemeriksaan CT scan di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman.
Baca Juga: DPR Ungkap Potensi Masalah Besar Badal Haji, Usul Lembaga Khusus Segera Dibentuk
Laporan resmi telah terdaftar di Polda DIY pada pertengahan Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kuasa hukum keluarga, Purnomo Susanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani korban pada 27 April 2026 merupakan tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan sebelumnya.
Menurutnya, sejak beberapa bulan terakhir anak tersebut rutin mengikuti pemantauan kesehatan di Posyandu.
Baca Juga: Tensi Mulai Tinggi! Respons Gerakan Blusukan Jokowi, Petinggi PDIP Malah Ungkit Soal Ijazah
Dari hasil pemeriksaan, ukuran lingkar kepala korban disebut berada pada angka 46 sentimeter sehingga petugas kesehatan menyarankan pemeriksaan lanjutan.
Setelah mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, korban akhirnya menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
"Pada pemeriksaan tanggal 27 April itu dokter menyarankan dilakukan CT scan karena hasil evaluasi sebelumnya belum menunjukkan perubahan yang signifikan," ujar Purnomo.
Baca Juga: Tensi Mulai Tinggi! Respons Gerakan Blusukan Jokowi, Petinggi PDIP Malah Ungkit Soal Ijazah
Saat proses persiapan CT scan berlangsung, korban dibawa ke ruang radiologi.
Di lokasi tersebut, korban mendapatkan tindakan sedasi atau pemberian obat penenang agar lebih tenang selama pemeriksaan berlangsung.
Purnomo menyebut kondisi anak kemudian berubah setelah tindakan tersebut dilakukan.
Baca Juga: Bukan Main! Ini Daftar 10 Pejabat Eselon 2 Paling Tajir di Gresik, Siapa Juaranya?
Korban dilaporkan tidak sadarkan diri dan harus mendapatkan penanganan intensif.
Ia selanjutnya dipindahkan ke ruang ICU untuk menjalani perawatan lanjutan.
Namun beberapa jam kemudian, tepat pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Pada tanggal 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, anak ini meninggal dunia," kata Purnomo.
Baca Juga: DPR Ungkap Potensi Masalah Besar Badal Haji, Usul Lembaga Khusus Segera Dibentuk
Baca Juga:
Pihak keluarga menduga terdapat kelalaian dalam proses penanganan medis yang diberikan kepada korban.
Dugaan tersebut muncul berdasarkan informasi dan pengalaman yang dialami langsung oleh ibu korban selama mendampingi anaknya di rumah sakit.
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa tindakan sedasi dilakukan melalui penyuntikan sebanyak tiga kali.
Menurut keterangannya, penyuntikan pertama dan kedua memiliki jeda sekitar 30 menit.
Baca Juga: Tensi Mulai Tinggi! Respons Gerakan Blusukan Jokowi, Petinggi PDIP Malah Ungkit Soal Ijazah
Sementara itu, jarak waktu antara suntikan kedua dan ketiga disebut berlangsung sangat singkat.
"Tindakan sedasi itu berupa penyuntikan tiga kali. Penyuntikan tiga kali," ujar Purnomo.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan dua orang yang dianggap memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Prabowo Terima Utusan Khusus Emir Qatar di Istana, Ada Pesan Penting yang Disampaikan
Namun identitas keduanya belum dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Di sisi lain, Anastacia mengaku menyaksikan perubahan kondisi anaknya setelah menerima obat penenang.
Menurut pengakuannya, sang anak sempat mengalami muntah darah, henti napas, hingga kejang beberapa kali.
Baca Juga: Bukan Main! Ini Daftar 10 Pejabat Eselon 2 Paling Tajir di Gresik, Siapa Juaranya?
"Muntah darah, henti napas. Sampai di ICU itu dia sampai ada lebam di bawah mata," ungkap Anastacia.
Ia menegaskan bahwa putrinya dalam kondisi sehat sebelum tindakan dilakukan.
Bahkan, menurutnya, sang anak masih aktif bermain, makan, serta bercanda dengannya sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Tensi Mulai Tinggi! Respons Gerakan Blusukan Jokowi, Petinggi PDIP Malah Ungkit Soal Ijazah
"Dia itu enggak sakit, dia itu sehat. Waktu sebelum tindakan itu dia sehat, tapi setelah tindakan itu sampai dia enggak sadar," tuturnya.
Sementara itu, Polda DIY membenarkan telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan ya dari penyidik Ditreskrimsus," kata Ihsan.
Baca Juga: Tensi Mulai Tinggi! Respons Gerakan Blusukan Jokowi, Petinggi PDIP Malah Ungkit Soal Ijazah
Ia menyebut laporan telah diterima secara resmi dan saat ini proses hukum masih berjalan.
Menurut Ihsan, direktur RSUD Prambanan tercatat sebagai pihak terlapor dalam laporan yang diterima penyidik.
Di pihak rumah sakit, Direktur RSUD Prambanan Ratih Susila menyampaikan bahwa manajemen tengah menjadwalkan pertemuan dengan keluarga korban dan kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan medis secara menyeluruh.
Baca Juga: KM Tri Samudra Jaya 69 Terbakar di Perairan Sambas, TNI AL dan Tim Gabungan Bergerak Cepat
Ratih mengatakan rumah sakit juga telah melaksanakan audit medis internal sesuai prosedur yang berlaku.
Audit tersebut melibatkan komite etik dan komite medik rumah sakit.
Ia menegaskan bahwa dokter spesialis anak yang menangani pasien masih aktif menjalankan tugasnya hingga saat ini.
Meski demikian, Ratih belum bersedia memaparkan detail hasil audit maupun menjelaskan lebih lanjut mengenai prosedur sedasi yang dilakukan sebelum CT scan.
"Nanti kami sampaikan pada saat jumpa pers," ujarnya.
Penjelasan resmi mengenai seluruh rangkaian penanganan medis, termasuk kehadiran tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian, disebut akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses konsolidasi internal selesai dilakukan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








