Banten

Inflasi Indonesia Melejit di Mei 2026, Harga Makanan dan Transportasi Jadi Pemicu

Viona Sebastian Nolani | 3 Juni 2026, 14:00 WIB
Inflasi Indonesia Melejit di Mei 2026, Harga Makanan dan Transportasi Jadi Pemicu
Ilustrasi inflasi. (Freepik)

AKURAT BANTEN - Inflasi tahunan Indonesia naik menjadi 3,08% pada Mei, lebih tinggi dibandingkan 2,42% pada bulan sebelumnya.

Kenaikan ini menunjukkan tekanan harga mulai meningkat di berbagai sektor ekonomi nasional.

Data terbaru yang dirilis kemarin memperlihatkan laju inflasi semakin mendekati batas atas target bank sentral.

Peningkatan harga pangan dan tarif transportasi menjadi faktor utama pendorong kenaikan tersebut.

Baca Juga: Kasus Hanania Travel Meledak, Kemenhaj Siapkan Aturan Baru untuk Lindungi Dana Jemaah Umrah

Angka inflasi itu juga sedikit melampaui perkiraan median ekonom dalam survei Reuters yang memproyeksikan inflasi sebesar 2,97%.

Bank Indonesia menetapkan sasaran inflasi berada pada rentang 1,5% hingga 3,5%.

Sementara itu, inflasi inti pada Mei tercatat sebesar 2,59%, lebih tinggi dibandingkan estimasi jajak pendapat yang berada di level 2,52%.

Pada bulan lalu, Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin, lebih tinggi dari prediksi pasar.

Baca Juga: Rp12,14 Miliar Dana Jemaah Hilang, DPR Desak Negara Kawal Korban Penipuan Umrah Hanania Travel

Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan agar inflasi tidak melampaui target, di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia serta risiko inflasi impor akibat pelemahan nilai tukar rupiah.

Usai keputusan kenaikan suku bunga tersebut, bank sentral menyatakan keyakinannya bahwa inflasi masih akan terjaga dalam kisaran target hingga tahun depan.

Meski demikian, nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan terhadap dolar Amerika Serikat.

Kemarin, mata uang Garuda bahkan sempat menyentuh level terlemah sepanjang sejarah di posisi 17.892 rupiah per dolar AS.

Pemerintah sendiri terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dari dampak mahalnya harga minyak global dengan menambah alokasi anggaran subsidi bahan bakar.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.