DPRD Kota Tangerang Turun Tangan, Komisi I Akan Cek Dugaan Polusi Debu Batu Bara di Bojong Jaya

AKURAT BANTEN - Dugaan pencemaran lingkungan akibat debu dari aktivitas pembakaran batu bara di pabrik pengolahan minyak sawit (CPO) di Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mendapat perhatian dari DPRD Kota Tangerang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi, memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek keluhan warga terkait dugaan pencemaran yang disebut telah berlangsung sejak tahun lalu.
"Kita cek dulu, kalau misalkan mengganggu pasti kita tindak lanjuti terkait regulasinya. Selagi tidak menyalahi aturan sebenarnya tidak ada hambatan, karena pabrik itu kan sudah cukup lama berdirinya. Nanti dicek juga di kelurahan, ada atau tidak penyelesaiannya antara pabrik dengan masyarakatnya," ujar Alfian, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Kasus Pesta Babi Memanas, Yasinta Moiwend Mengaku Diteror dan Ajukan Perlindungan ke LPSK
Alfian mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Informasi mengenai persoalan itu justru pertama kali diketahui dari pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat.
"Kita juga kan belum dapat atau menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, justru kita baru tahu dari rekan-rekan. Maka, nanti kita akan cek dulu, karena kan sebelumnya tidak ada dan baru ini terjadi berarti ada apa," katanya.
Menurut Alfian, apabila hasil pengecekan menunjukkan aktivitas pabrik menimbulkan dampak bagi masyarakat, maka pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, seluruh aktivitas industri beroperasi berdasarkan izin yang diterbitkan pemerintah.
Baca Juga: 'Malu Bro Kalau Palsu!' – Roy Suryo Siapkan 'Surprise' Hukum Jika Kasus Ijazah Dipaksakan ke Sidang
"Izinnya kan banyak tuh, tapi saya juga belum tahu ada izinnya atau tidak. Yang jelas jika ada persoalan dengan masyarakat itu adalah tanggung jawab pemerintah, kan mereka yang mengeluarkan izinya dan intinya akan kita cek," tegasnya.
Sebelumnya warga di Jalan Imam Bonjol, Gang Buntu, RT 01/RW 04, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengeluhkan polusi debu dan abu batu bara yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT Cisadane Raya Chemical (CRC).
Warga mengaku abu hitam dari cerobong pembakaran perusahaan kerap beterbangan hingga masuk ke kawasan permukiman.
Baca Juga: Messi, Ronaldo, dan Ochoa Dapat Penghormatan Khusus FIFA! Tak Semua Legenda Bisa Memakainya
Salah seorang warga M, mengatakan abu hitam tersebut hampir setiap hari mengotori rumah dan pekarangan warga. Kondisi itu membuat warga harus membersihkan lingkungan lebih sering dibanding biasanya.
"Kalau enggak nyapu tiap pagi ya kotor, kalau enggak disapu kotor terus. Kena abu batu bara dari CRC. Suka ngebul dari cerobong asap pembakaran, bikin kotor," ujar M kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 04 Bojong Jaya, Didih Suryadi atau yang akrab disapa Uca, mengatakan keluhan tersebut telah disampaikan berulang kali kepada pihak perusahaan.
Namun kata dia belum ada tindakan penyelesaian yang dianggap memuaskan keinginan warga yang terdampak sisa pembakaran tersebut.
"Mereka (pihak pabrik) selalu datang jika ada keluhan. Namun, hanya akan diperbaiki, tapi kita (warga) tidak mau akan, harus segera diperbaiki," ujar Uca.
Ia juga menjelaskan, perusahaan sempat mengganti bahan bakar batu bara dengan gas ketika mendapat protes dari warga.
Namun pihak perusahaan kembali menggunakan batu bara saat harga gas dinilai lebih mahal.
"Berganti-ganti, kalau dikeluhkan warga ganti pakai gas. Tapi kalau gas mahal balik lagi pakai batu bara, begitu terus menerus," katanya.
Merasa persoalan tak kunjung selesai, Didih mengaku tengah menyusun surat pengaduan yang akan dikirimkan kepada instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
"Kita inginnya ditutup, tapi saat ini kita sedang menyusun surat untuk dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, agar dapat disikapi keluhan warga tersebut," tandas Uca.
Hingga berita ini dipublish, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga mengenai dugaan pencemaran debu dari aktivitas pembakaran batu bara tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”











