Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Meluas, Kejagung Tangkap Dua Tersangka Baru

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis.
Langkah ini memperluas penyidikan yang sebelumnya sudah menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang menangani proyek tersebut.
Pada Jumat (12/6), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap Andri Mulyono, komisaris perusahaan logistik PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), usai diperiksa terkait dugaan korupsi dalam program prioritas pemerintah bernilai triliunan rupiah itu.
Andri diduga melakukan penggelembungan harga pada lebih dari 21 ribu unit sepeda motor listrik yang digunakan untuk operasional dapur program makan gratis di berbagai daerah.
Baca Juga: Amien Rais Bongkar Fakta Baru Soal Ijazah Jokowi, Sebut Publik Akan Terkejut dengan Temuan Ini
Dugaan mark up tersebut disebut dilakukan agar sesuai dengan plafon anggaran pengadaan BGN yang mencapai Rp 1,03 triliun atau sekitar US$58,2 juta.
“Andri secara tidak sah memperoleh [uang tambahan dari] pengadaan yang dimanipulasi,” kata direktur investigasi Syarief Sulaeman Nahdi dari Kantor Asisten Jaksa Agung Bidang Kejahatan Khusus (Jampidsus).
Pengadaan sepeda motor listrik sempat menuai sorotan publik pada April lalu karena dinilai bukan kebutuhan mendesak dalam pelaksanaan program makan gratis nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian memastikan tidak ada lagi pembelian sepeda motor listrik baru pada 2026.
Ia menyebut persetujuan sebagian proposal sebelumnya terjadi akibat miskomunikasi internal di lingkungan kementerian.
Sebelumnya, pada awal pekan lalu, penyidik Kejagung juga menetapkan pengusaha Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.
Asep disebut memiliki hubungan dekat dengan mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya, yang lebih dulu ditangkap pada awal Juni.
Penyidik menduga Asep memanfaatkan akses dari Sony untuk ikut mengintervensi proses verifikasi calon mitra program makan gratis.
Dengan akses tersebut, ia diduga dapat memengaruhi pendaftaran dapur hingga membantu pengajuan permohonan meski masa pendaftaran telah ditutup.
Dengan perkembangan terbaru ini, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi program makan gratis bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Kejagung telah menangkap Sony Sonjaya, mantan wakil kepala BGN Lodewyk Pusung, dan mantan kepala BGN Dadan Hindayana pada 3 Juni, kurang dari sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot mereka dari jabatan masing-masing.
Saat ini, penyidik juga berencana memeriksa kembali Sony terkait pengajuan status justice collaborator yang diajukannya.
Langkah itu dilakukan untuk mengungkap lebih dari 20 nama lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami sedang meninjau permohonan. Kami akan menanyai tersangka sesegera mungkin,” kata Syarief, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Program makan bergizi gratis yang bertujuan menekan angka malnutrisi dengan menyediakan makanan bagi lebih dari 80 juta pelajar dan ibu hamil di seluruh Indonesia kini menghadapi berbagai sorotan.
Selain dugaan korupsi, program tersebut juga dikaitkan dengan sedikitnya 33 ribu kasus keracunan massal sejak mulai dijalankan pada awal 2025.
Gelombang kritik publik pun semakin menguat dalam sepekan terakhir. Puncaknya terjadi pada aksi mahasiswa bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut pada Jumat, yang mendesak pemerintah menghentikan program makan gratis tersebut.
Dalam aksi itu, para demonstran menilai program makan gratis menjadi salah satu “prioritas yang keliru” di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Government Communication Agency (GCA) Muhammad Qodari menegaskan program makan gratis tetap akan dilanjutkan.
Ia menilai program itu masih menjadi langkah penting pemerintah untuk menekan angka stunting.
“Setiap program pasti akan menghadapi tantangan selama tahap implementasi dan operasionalnya. Akan selalu ada variasi dan masalah di sepanjang jalan. Hanya orang mati yang tidak memiliki masalah,” katanya.
“Namun, masalah-masalah itu bukan berarti kita harus berhenti atau mundur. Kita akan mengevaluasinya,” tambahnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








