Banten

Ribuan Mahasiswa Demo Turun ke Jalan Bawa Tuntutan 11+9, Soroti BBM hingga PHK Massal

Cristina Malonda | 15 Juni 2026, 15:51 WIB
Ribuan Mahasiswa Demo Turun ke Jalan Bawa Tuntutan 11+9, Soroti BBM hingga PHK Massal
Ribuan Mahasiswa Demo Turun ke Jalan Bawa Tuntutan 11+9, Soroti BBM hingga PHK Massal (foto: ilustrasi/istimewa)

AKURAT BANTEN - Aksi demonstrasi kembali mewarnai Jakarta pada Senin (15/6/2026). Sejumlah organisasi mahasiswa bersama elemen sipil dijadwalkan turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai tuntutan terkait kondisi ekonomi, pendidikan, hingga kebijakan pemerintah.

Aksi ini digelar oleh gabungan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (Perisai).

Massa disebut akan berkumpul di satu titik sebelum melakukan long march menuju kawasan Bundaran HI pada siang hari.

Baca Juga: Seskab Teddy Unggah Momen TNI-Polri Bersihkan Bekas Demo, Publik Soroti Sikap Aparat

Ketua Umum Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (FMN), Muhammad Rizaldy, mengatakan aksi tersebut melibatkan banyak organisasi lintas kampus dan wilayah di Jakarta serta sekitarnya.

“Hari ini berbagai organisasi dan aliansi mahasiswa akan menggelar aksi bersama. Setelah berkumpul, massa akan bergerak long march menuju Bundaran HI sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Rizaldy, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, Aliansi Perisai terdiri dari sejumlah kelompok mahasiswa dan organisasi kepemudaan, di antaranya FMN Pusat, GMNI Jakarta Selatan, KABMU UNAS, KBM UT Jakarta, Sentral Perjuangan Pemuda, Aliansi Cipayung Plus Jakarta Barat, GMNI Jakarta Pusat, hingga GMNI Depok.

Baca Juga: KRI Imam Bonjol 383 Gerebek Kapal Ikan di Perairan Pulau Pusung, 6 ABK Diduga Konsumsi Sabu

Bawa “Tuntutan 11+9”

Dalam aksi tersebut, massa membawa total 20 poin tuntutan yang mereka sebut sebagai “Tuntutan 11+9”. Tuntutan itu mencakup isu ekonomi nasional, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, agraria, hingga demokrasi dan HAM.

11 Tuntutan Utama Massa Aksi, Aliansi Perisai mendesak pemerintah untuk:

  1. Menghentikan kenaikan harga BBM dan bahan pokok.

  2. Memperbaiki pelemahan nilai tukar rupiah.

  3. Menghentikan program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dinilai rawan praktik KKN.

  4. Menghentikan gelombang PHK massal.

  5. Mencabut UU Polri.

  6. Menghentikan pembangunan batalion teritorial TNI.

  7. Memperbaiki defisit APBN serta menghentikan pemborosan anggaran pertahanan dan keamanan.

  8. Menaikkan upah guru honorer secara layak.

  9. Menolak program Sekolah Rakyat serta menuntut pemerataan pendidikan dan alokasi anggaran pendidikan 20 persen sesuai amanat konstitusi.

  10. Membuka transparansi pengelolaan BPI Danantara kepada publik.

  11. Mencopot Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, dan Menteri ESDM yang dianggap gagal menjaga stabilitas sektor masing-masing.

Baca Juga: Matt Freese, Kiper Jenius AS Lulusan Harvard yang Bersinar di Piala Dunia 2026

Selain tuntutan utama tersebut, massa juga membawa sembilan tuntutan tambahan yang menyoroti isu agraria, pendidikan, hak asasi manusia, dan supremasi sipil.

Berikut poin tuntutan lainnya:

  1. Menghentikan penggusuran dan perampasan tanah di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

  2. Menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merugikan rakyat.

  3. Mendukung hak rakyat Papua atas tanah dan penentuan nasib sendiri.

  4. Menghentikan percepatan PTN-BH dan kenaikan biaya pendidikan.

  5. Menaikkan upah buruh berdasarkan kebutuhan hidup layak.

  6. Menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis serta pejuang HAM.

  7. Mengakhiri militerisasi dan memperkuat supremasi sipil.

  8. Menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan budaya patriarki.

  9. Mendorong pembangunan industri nasional berbasis reforma agraria sejati.

Baca Juga: Suhu Ekstrem Ancam Piala Dunia 2026, Ilmuwan Sebut Pemain Bisa dalam Bahaya

Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan dipusatkan di sejumlah titik strategis ibu kota dan berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas di kawasan pusat Jakarta. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.