Penggrebekan Judi di Sky Timezone Jakbar, Bunga Papan Kombes saat Peluncuran Buka Dugaan Oknum Pembeking

AKURAT BANTEN - Praktik perjudian berkedok arena permainan ketangkasan kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menggerebek sebuah lokasi judi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kasus ini memicu perhatian luas karena diduga melibatkan jaringan besar hingga kemungkinan adanya oknum yang memberikan perlindungan terhadap bisnis ilegal tersebut.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring.
Baca Juga: Diterima Gibran di Istana Wapres, Mahasiswa Beri Tenggat 5 Hari untuk Realisasi Tuntutan
Pernyataan itu disampaikan langsung melalui konferensi video kepada seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Kapolri menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Ia juga mengingatkan bahwa anggota kepolisian yang terbukti terlibat, termasuk menjadi pelindung atau backing usaha perjudian, akan ditindak tegas hingga pencopotan jabatan dan pemecatan dari institusi Polri.
“Semua bentuk perjudian harus ditindak, baik judi darat maupun judi online. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga: Konflik AS-Iran Menuju Akhir? Indonesia Sambut Kesepakatan Damai yang Bakal Ubah Timur Tengah
Secara hukum, praktik perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.
Ketentuan tersebut berlaku bagi pihak yang sengaja menyediakan, menawarkan, maupun memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas perjudian.
DPR Minta Polisi Kejar Bandar dan Aktor Intelektual
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat aparat dalam membongkar lokasi perjudian berkedok arena permainan tersebut. Namun, ia meminta penyelidikan tidak berhenti hanya pada para pemain atau pekerja lapangan.
Menurutnya, polisi harus mengusut tuntas hingga ke akar jaringan, termasuk memburu bandar besar, pemilik modal, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap operasional perjudian.
Baca Juga: Heboh! Dugaan 5,7 Juta Data Pribadi Nasabah Bocor di Dark Web, Begini Respons Bank Jatim
“Jangan hanya menyasar operator atau pemain di lapangan. Polisi harus mengejar aktor intelektual, bandar besar, pemilik modal, dan pihak-pihak yang memfasilitasi tempat itu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Habiburokhman juga mendorong penyidik untuk menelusuri aliran dana perjudian tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum tertentu di balik bisnis ilegal itu.
Kasus ini mencuat setelah Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian berkedok arena permainan di kawasan Taman Surya 3 Boulevard, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.
Baca Juga: UPDATE! Selidiki Isu Dark Web, Bank Jatim Ungkap Fakta Baru Usai Gandeng BSSN
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat tersebut.
Arena permainan bernama Sky Timezone itu berada di dalam kawasan perumahan dan tampak seperti tempat hiburan biasa. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya aktivitas perjudian yang dikemas dalam berbagai permainan ketangkasan.
Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyebut pihaknya menemukan 58 unit mesin permainan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Megawati Sindir TNI-Polri yang Hadang Demo Mahasiswa: 'Kalau Salah, Tangkap Saya!'
“Barang bukti dan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Jenis permainan yang ditemukan di antaranya roulette, slot, naga putar, bola angin, hingga permainan tembak ikan dan kartu.
Puluhan orang yang diamankan terdiri dari penyelenggara, kasir, operator, hingga pemain.
Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kiriman Bunga Papan
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah muncul informasi dari warga sekitar yang menyebut tempat tersebut baru beroperasi sekitar pertengahan Mei 2026 dan sempat menerima kiriman bunga papan dari seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Seorang warga bernama Minto mengaku melihat langsung kiriman bunga papan tersebut saat lokasi itu mulai dibuka.
Menurutnya, keberadaan ucapan selamat dari pejabat kepolisian memunculkan dugaan adanya hubungan antara pemilik usaha dengan oknum aparat.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Demo Turun ke Jalan Bawa Tuntutan 11+9, Soroti BBM hingga PHK Massal
“Ironis jika benar ada dukungan dari oknum aparat. Polisi harus membongkar siapa pemilik dan jaringan di belakang usaha ini,” ujarnya.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kombes Raden Petit Wijaya terkait adanya bunga papan yang mencantumkan namanya.
Petugas piket di Divisi Humas Polri menyatakan yang bersangkutan belum berada di tempat saat dimintai konfirmasi wartawan.
Pengungkapan kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa Jakarta bisa menjadi lokasi subur bagi praktik perjudian terselubung jika tidak ditangani secara serius.
Baca Juga: Tiyo Ardianto Kritik Prabowo, Waketum Golkar Idrus Marham Malah Ikut Terseret, Ada Apa?
Dalam banyak kasus, pekerja yang ditangkap di lokasi perjudian sering kali hanyalah operator teknis atau karyawan biasa yang bekerja berdasarkan sistem shift dan target kerja.
Mereka umumnya bertugas sebagai kasir, operator transaksi, layanan pelanggan, hingga bagian pemasaran. Bahkan sebagian di antaranya disebut tidak mengetahui siapa pemilik utama bisnis tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










