Banten

Ratusan Calon Jemaah Tertipu? DPR Minta Kasus Hanania Travel Diusut Sampai Tuntas

Viona Sebastian Nolani | 19 Juni 2026, 13:20 WIB
Ratusan Calon Jemaah Tertipu? DPR Minta Kasus Hanania Travel Diusut Sampai Tuntas
Hanania Travel. (hananiagroup.co.id)

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menekankan agar penanganan dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang dilakukan oleh PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel) segera dituntaskan secara menyeluruh.

Ia menilai penyelesaian kasus ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para korban sekaligus mencegah kasus serupa kembali terjadi di kemudian hari.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kuasa hukum, serta perwakilan korban dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel.

Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa para jemaah yang dirugikan wajib mendapatkan pemulihan atas kerugian yang mereka alami.

Baca Juga: Blackout Aceh Bisa Terulang? PLN Diminta Perkuat Perencanaan Energi

Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel) mencuat setelah sejumlah calon jemaah melaporkan tidak adanya keberangkatan meski telah melakukan pembayaran.

Perkara ini kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum dan menjadi perhatian Komisi III DPR RI karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat.

“Kasus ini harus menjadi perhatian karena bukan satu dua kali terjadi. Saya tentu mendorong bersama agar kasus ini bisa diungkap sesegera mungkin, agar para jamaah bisa dipulihkan kembali kerugian yang dialami dalam kasus ini,” ujar Rudianto dalam kegiatan yang digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut juga menyoroti bahwa kasus penipuan terhadap calon jemaah umrah masih kerap berulang di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Sebanyak 136 Perlintasan Sebidang Berbahaya, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya telah banyak kasus serupa yang merugikan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Menurutnya, situasi ini menunjukkan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum agar penyelenggara perjalanan ibadah yang tidak bertanggung jawab tidak lagi memanfaatkan masyarakat sebagai korban.

Penegakan hukum yang kuat juga dinilai penting untuk memberikan efek jera serta memperkuat perlindungan bagi calon jemaah umrah.

“Momentum kasus yang masuk di Komisi III ini, Hanania Group harus menjadi contoh agar tidak ada lagi travel-travel yang mencoba menipu rakyat kita, menipu warga kita yang mau menunaikan ibadah umrah,” tegasnya.

Rudianto juga menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

“Fraksi kami mendorong, mendukung penuh, langkah Dirkrimum untuk kemudian menyelesaikan kasus ini dengan baik,” pungkasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.