Banten

Bahlil Pastikan B50 Meluncur Juli 2026, Indonesia Siap Kurangi Ketergantungan Impor Diesel

Viona Sebastian Nolani | 19 Juni 2026, 15:41 WIB
Bahlil Pastikan B50 Meluncur Juli 2026, Indonesia Siap Kurangi Ketergantungan Impor Diesel
Ilustrasi biodiesel. (aprobi.or.id)

AKURAT BANTEN - Indonesia semakin dekat untuk menerapkan mandat biodiesel B50, yaitu campuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit dan 50 persen solar konvensional, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Kepastian ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah serangkaian uji coba menunjukkan hasil yang positif.

Pemerintah kembali mengakselerasi rencana peningkatan kadar biodiesel dari B40 menjadi B50 pada Maret lalu.

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap terganggunya pasokan minyak global akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

“Pengujian telah dilakukan oleh tim Kementerian Energi dan hasilnya menggembirakan... Implementasi B50 akan diluncurkan pada 1 Juli 2026,” kata Bahlil.

Baca Juga: Hanya Tersisa Dua Ekor di Dunia, Indonesia Siapkan Misi Besar Selamatkan Badak Kalimantan

“Oleh karena itu, kami akan mengurangi atau bahkan menghentikan impor diesel, terutama gasoil cetane 48,” tambahnya.

Kementerian ESDM memperkirakan penerapan mandat biodiesel sepanjang 2026, dengan skema B40 pada semester pertama dan B50 pada semester kedua, dapat menghemat devisa impor hingga Rp 157,28 triliun.

Nilai tersebut lebih besar dibandingkan potensi penghematan Rp 139,8 triliun apabila program B40 tetap diberlakukan sepanjang tahun.

Sebelumnya, implementasi B50 sempat tertunda pada awal 2026 karena kendala pembiayaan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Tetap Optimistis, Yakin Korea Selatan Masih Bisa Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

Namun, seorang pejabat kementerian menyebut kebutuhan subsidi biodiesel tahun ini diperkirakan lebih rendah dibandingkan proyeksi awal, seiring kenaikan harga minyak mentah dunia dalam beberapa bulan terakhir.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa kebutuhan subsidi biodiesel diperkirakan turun dari Rp 47 triliun menjadi sekitar Rp32 triliun.

Indonesia selama ini mendukung program biodiesel melalui skema subsidi yang bersumber dari dana pungutan ekspor minyak sawit.

Dana tersebut digunakan untuk menutup selisih harga antara solar berbasis fosil dan biodiesel berbahan baku sawit.

Dalam kondisi normal, harga minyak sawit umumnya lebih tinggi dibandingkan gasoil.

Namun, ketegangan geopolitik dan konflik di Timur Tengah mendorong kenaikan harga minyak mentah sehingga posisi minyak sawit menjadi lebih kompetitif secara harga.

Dalam rapat bersama DPR baru-baru ini, terungkap bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah menghimpun dana sebesar Rp 17,4 triliun dari pungutan ekspor minyak sawit selama periode Januari hingga Mei 2026.

Angka tersebut setara dengan sekitar 64 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 26,84 triliun.

Eniya menjelaskan bahwa Kementerian ESDM saat ini tengah merampungkan regulasi pendukung untuk penerapan B50.

Aturan tersebut mencakup penetapan tambahan kuota biodiesel yang diperlukan guna memenuhi kebutuhan program baru tersebut.

Dalam rapat DPR pada awal Juni, Eniya juga memperkirakan kebutuhan biodiesel berbasis sawit sepanjang 2026 dapat mencapai 17,6 juta kiloliter untuk mendukung pelaksanaan mandat B50 pada paruh kedua tahun ini.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan alokasi sebelumnya yang ditetapkan sebesar 15,65 juta kiloliter.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.