Banten

Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Jokowi di Hari Ulang Tahun: Bahagia di Atas Derita Orang Lain

Cristina Malonda | 21 Juni 2026, 15:17 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Jokowi di Hari Ulang Tahun: Bahagia di Atas Derita Orang Lain
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Jokowi di Hari Ulang Tahun (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN – Momen ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu, 21 Juni 2026, diwarnai dengan kritik dari kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

Di tengah ucapan selamat yang mengalir dari berbagai kalangan, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, Khozinudin justru menyinggung penahanan kliennya yang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Jokowi yang lahir pada 21 Juni 1961 genap berusia 65 tahun pada tahun ini. Perayaan ulang tahunnya mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Baca Juga: Kondisi Dokter Tifa Mendadak Menurun Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi, Sampai Harus Jalani Perawatan

Kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, bahkan dipadati warga yang datang untuk memberikan ucapan selamat secara langsung.

Namun di tengah suasana perayaan tersebut, Ahmad Khozinudin menyampaikan pesan bernada kritik.

Dalam pernyataannya, ia mengucapkan selamat ulang tahun kepada Jokowi sekaligus menyoroti proses hukum yang kini menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Baca Juga: Anggaran Reses DPRD Kota Tangerang Naik Jadi Rp3,76 Miliar pada 2026, Belanja Konsumsi Tembus Rp2,25 Miliar

"Saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bapak Joko Widodo. Namun hari ini Bapak merayakan kebahagiaan di atas penderitaan dua anak bangsa yang menurut kami mengalami ketidakadilan akibat laporan yang dibuat," ujar Khozinudin, Minggu (21/6/2026).

Sebelumnya, Roy Suryo diamankan aparat kepolisian pada Jumat (19/6/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Pada hari yang sama, Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa juga ditangkap saat hendak mengikuti ujian disertasi doktoralnya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Prediksi Skor Skotlandia vs Maroko: Ujian Konsistensi Singa Atlas di Tengah Ambisi Tartan Army

Penangkapan keduanya dilakukan setelah mereka berstatus tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang sebelumnya ramai menjadi polemik publik.

Kritik terhadap Proses Penegakan Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Khozinudin turut menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa secara hampir bersamaan.

Ia menyatakan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya, khususnya pihak humas, karena menurutnya tindakan tersebut menunjukkan adanya pola atau koordinasi tertentu dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, ia menilai penahanan dua tokoh yang vokal mengkritik Jokowi itu seolah menjadi "hadiah ulang tahun" bagi mantan presiden tersebut.

Baca Juga: MBG Dirancang Jadi Lahan Korupsi, Refly Harun Bongkar Sistemnya Sejak Awal Bermasalah

Pernyataan tersebut menambah dinamika dalam kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Di satu sisi, Jokowi menerima berbagai ucapan selamat ulang tahun dari tokoh nasional dan masyarakat.

Di sisi lain, proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa terus memicu perdebatan serta beragam respons dari berbagai pihak. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.