Terbongkar Dugaan Pola Kekerasan dalam Kasus Perempuan Bandung, Polisi Diminta Usut Hingga Tuntas

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta aparat kepolisian segera melakukan penangkapan dan membawa pelaku dugaan penculikan, penyekapan, serta penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat ke ranah hukum.
Ia menegaskan, pelaku harus mempertanggungjawabkan seluruh tindakan yang diduga dilakukan melalui proses hukum yang tegas dan transparan.
Kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat setelah korban berinisial YTR diduga mengalami penyekapan serta kekerasan dalam kurun waktu bertahun-tahun.
Hingga kini, korban masih mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka serius akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Bikin Resah, PLN Didesak Ungkap Akar Masalahnya
“TH harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” kata pria yang akrab disapa Abduh ini kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Politisi Fraksi PKB tersebut juga menilai proses penyelidikan harus dilakukan secara mendalam dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Hal itu menyusul adanya informasi mengenai perempuan lain yang mengaku pernah menjadi korban setelah kasus tersebut diketahui publik.
Menurut Abdullah, penyidik perlu menggali informasi terkait kemungkinan adanya korban lain serta mengungkap seluruh bentuk tindak pidana yang mungkin dilakukan pelaku selama ini.
Baca Juga: Alarm Bahaya Polusi Udara Jakarta Berbunyi, El Nino 2026 Disebut Akan Memperparah Situasi
Upaya tersebut dinilai penting agar seluruh rangkaian kejahatan dapat terbongkar dan ditangani sesuai hukum yang berlaku.
“Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.
Lebih jauh, Abdullah turut mengingatkan adanya kemungkinan pola coercive control atau kontrol koersif yang menjadi bagian awal dari kekerasan terhadap korban.
Menurutnya, pola tersebut kerap terjadi secara perlahan hingga membuat korban kehilangan kebebasan, kemandirian, dan kendali atas kehidupannya sendiri.
“Pelaku biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi,” ujarnya.
Karena itu, Abdullah mengajak perempuan dan keluarga untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda hubungan yang mengarah pada tindakan tidak sehat.
Ia menilai peran keluarga sangat penting dalam memberikan dukungan agar korban tidak semakin terjebak dalam situasi kekerasan.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat kekerasan dalam hubungan,” pungkasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026








