Kapal Patroli FPB 28 Diuji, Begini Peran Teknologi Hidrodinamika untuk Perkuat Pengawasan Maritim

AKURAT BANTEN - Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika (PRTH) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan pendampingan serta witnessing dalam proses pengujian kapal patroli Fast Patrol Boat (FPB) 28 di Laboratorium Mekanika Fluida, Sub Laboratorium Dinamika Fluida Maritim dan Rekayasa Lepas Pantai, Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Said Djauharsjah Jenie, Surabaya.
Pengujian tersebut bertujuan untuk memastikan performa hidrodinamika sekaligus melakukan penyempurnaan desain kapal sebelum memasuki proses produksi lanjutan.
Kepala PRTH BRIN, Teguh Muttaqie, menjelaskan bahwa bidang hidrodinamika memiliki cakupan yang luas, bukan hanya terkait dengan desain kapal, tetapi juga meliputi struktur lepas pantai, bangunan pantai, hingga pengembangan energi terbarukan kelautan.
Menurutnya, kegiatan pengujian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan riset teknologi maritim.
Baca Juga: Bukan Sekadar Banyak Wisatawan, Ada Strategi Baru Agar Pariwisata Bali Lebih Berkelanjutan
“Di bidang maritim, hidrodinamika tidak hanya berkaitan dengan kapal, tetapi juga mencakup struktur lepas pantai, bangunan pantai, serta energi terbarukan kelautan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi benchmark karena ke depan permintaan layanan serupa diperkirakan meningkat,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Teguh menambahkan, keterlibatan BRIN dalam pengujian kapal FPB 28 juga menjadi langkah untuk memperkuat portofolio riset teknologi maritim yang berorientasi pada penerapan nyata dan kebutuhan industri.
Sementara itu, Manajer Laboratorium Mekanika Fluida BRIN, Fariz Maulana Noor, mengungkapkan bahwa rangkaian pengujian mencakup penyampaian hasil uji lanjutan serta witnessing untuk memastikan penyempurnaan desain kapal telah sesuai dengan hasil evaluasi teknis.
Data dari pengujian tersebut nantinya menjadi acuan validasi sebelum kapal memasuki tahap produksi berikutnya.
Baca Juga: Terbongkar Dugaan Pola Kekerasan dalam Kasus Perempuan Bandung, Polisi Diminta Usut Hingga Tuntas
“Pengujian ini diharapkan menjadi validasi atas optimalisasi desain yang telah dilakukan sehingga pada tahap produksi tidak diperlukan revisi yang signifikan. Hasilnya diharapkan dapat menjadi laporan teknis yang bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Fariz.
Dari perspektif pengguna, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menilai pengujian FPB 28 menjadi tahapan strategis untuk memastikan kesiapan kapal patroli sebelum digunakan dalam operasional.
Proses tersebut menjadi dasar penting dalam melakukan verifikasi teknis terhadap kemampuan kapal.
Kepala Subdirektorat Sarana Operasi (DJBC), Suparyanto, mengatakan dukungan BRIN memberikan kontribusi dalam memastikan pengembangan kapal berjalan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Ia menegaskan bahwa spesifikasi kapal harus mampu memenuhi standar pengawasan yang diperlukan.
“Pengujian ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kapal sesuai standar operasional dan kebutuhan pengawasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa FPB 28 telah melewati sejumlah evaluasi teknis yang menghasilkan beberapa penyempurnaan desain.
Hasil dari pengujian tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mengurangi kemungkinan adanya perubahan besar ketika kapal masuk ke tahap produksi.
Lebih lanjut, Suparyanto menyampaikan bahwa kolaborasi antara DJBC dan BRIN tidak hanya terbatas pada pengembangan kapal patroli, tetapi juga membuka peluang riset lanjutan dalam mendukung pengawasan maritim, termasuk pengamanan aktivitas perdagangan lintas batas serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya laut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









